Kabar Kota Bima

Warga Penaraga Pertanyakan Penarikan Insentif Ketua RT yang Meninggal Dunia

1082
×

Warga Penaraga Pertanyakan Penarikan Insentif Ketua RT yang Meninggal Dunia

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Warga Kelurahan Penaraga Kecamatan Raba mempertanyakan sikap Lurah Penaraga yang berencana menarik kembali uang insentif Ketua RT 08, yang sebelumnya telah meninggal dunia.

Warga Penaraga Pertanyakan Penarikan Insentif Ketua RT yang Meninggal Dunia - Kabar Harian Bima
Ilustrasi

Hal ini diceritakan oleh isteri Ketua RT 08 Kelurahan Penaraga Siti Aisyah pada media ini, bahwa pada tanggal 28 April lalu suaminya meninggal dunia. Sementara untuk mengganti posisi suaminya dalam menjalankan tugas RT, adalah dia dan putranya.

Selama menggantikan posisi almarhum, Aisyah bersama putra menjalankan tugas sebagaimana mestinya. Kemudian beberapa pekan kemarin, dia diberikan pembayaran insentif selama 2 bulan oleh pegawai kelurahan.

“Kata pegawai, insentif yang dibayarkan yaitu di bulan April dan Mei sekitar Rp 1 juta rupiah dipotong pajak,” ungkapnya, Senin 19 Juni 2023.

Aisyah menjelaskan, setelah menerima insentif almarhum suaminya selama 2 bulan. Tiba-tiba beberapa hari kemarin dia didatangi pegawai kelurahan atas suruhan Lurah Penaraga, bahwa akan menarik kembali insentif selama 2 bulan tersebut.

“Saya kaget didatangi dan diminta kembali insentif itu, padahal tugas suami saya telah digantikan oleh putra dan saya sesuai dengan tanggung jawab kepala lingkungan,” katanya.

Atas permintaan kembali tersebut, dia ingin agar Lurah Penaraga bisa sedikit arif dan bijaksana, agar tongkat estafet Ketua RT setempat bisa dilanjutkan oleh putranya. Sehingga baik insentif di bulan April dan Mei, tidak ditarik kembali.

“Saat tugas suami diganti oleh putra saya, tidak ada penolakan dari warga lingkungan sekitar. Jadi tolong lurah bisa bijaksana,” harapnya.

Sementara itu, Lurah Penaraga Muhajir yang dikonfirmasi menyatakan itu hanya misskomunikasi. Penarikan insentif tersebut juga bukan dari bulan April sampai Mei, tapi hanya di bulan Mei atau terhitung 1 bulan insentif.

“Bulan menarik dari bulan April, tapi di bulan Mei saja. Karena saya tahu bahwa Ketua RT 08 meninggal pada akhir bulan April,” pungkasnya.

Muhajir mengungkapkan, guna mengisi kekosongan jabatan tersebut maka telah dilaksanakan agenda pemilihan Ketua RT yang baru, untuk menggantikan posisi lama yang telah meninggal dunia. Tapi hal ini urung terlaksana, karena peserta pemilihan belum mencapai quorum.

“Karena agenda pemilihan Ketua RT 08 masih tertunda. Maka ditariknya insentif di Bulan Mei tersebut hanya bersifat sementara, sembari menunggu hasil Ketua RT terpilih,” imbuhnya.

Kemudian mengenai ditunjuk langsung putra Siti Aisyah untuk menjadi Ketua RT 08 yang baru, dia tidak bisa langsung memberikan rekomendasi karena harus melakukan proses pemilihan seperti biasa yang telah mendapat persetujuan masyarakat.

“Karena belum ada Ketua RT yang baru, maka kami meminta Siti Aisyah agar mengembalikan uang insentif selama 1 bulan. Bahkan aset seperti Handphone diminta untuk dikembalikan juga karena merupakan aset pemerintah,” tambahnya.

*Kahaba-04