Kabupaten Bima, Kahaba.- Lantaran mengintimidasi Anggota Petugas Pengawas Lapangan (PPL) Desa Teke Kecamatan Palibelo, salah seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilaporkan ke Polres Bima Kabupaten. Intimidasi dilakukan secara lisan kepada personil Panwas beberapa hari lalu.
Penyebabnya, oknum PNS keberatan diproses PPL karena ditemukan terlibat dalam kampanye Pasangan Dinda-Dahlan di Desa Teke. “Karena itu, oknum PNS melakukan intimidasi dan pengancaman kepada jajaran kami sehingga dilaporkan ke pihak Kepolisian,” ungkap Komisioner Panwaslu Kabupatem Bima, Junaidin kepada Kahaba.net.
Selain itu lanjutnya, oknum juga kerap melakukan teror kepada personilnya. Tak hanya secara lisan, tetapi juga pernah melalui pesan singkat (SMS). Akibat mendapatkan tekanan itu, personilnya merasa tidak tenang dan tidak aman selama bertugas.
“Meski adanya kejadian tersebut, tugas pengawasan semua jajaran kami tidak terganggu dan tetap berjalan seperti biasa,” tegasnya.
Junaidin mengaku, pihaknya telah menyerahkan semua proses hukum kepada Kepolisian. Ia berharap, kejadian itu tidak terulang kembali apalagi dilakukan seorang PNS yang mestinya memberikan contoh baik kepada masyarakat.
Sebagai bentuk penguatan mental terhadap jajarannya mulai tingkat Panwascam hingga PPL, Ia bersama Komisioner Panwaslu lainnya intens melakukan supervisi. Tujuannya, agar Anggota Panwas tidak gentar memproses setiap temuan di lapangan karena telah dilindungi undang-undang.
*Ady