Kota Bima, Kahaba.- Plt Kasi Pidsus Kejari Raba Bima melalui Reza Safetsila, SH memastikan jika hasil Pulbaket dan Puldata dugaan kasus korupsi Proyek TPA sampah Kota Bima murni dikerjakan langsung oleh Kementrian PU. (Baca. LIDIK Lapor Proyek TPA ke Jaksa)
“Pihak-pihak terkait sudah dimintai klarifikasi. Hasilnya, diketahui jika proyek tersebut bukan dikerjakan oleh Pemerintah Provinsi NTB maupun Pemkot Bima. Tapi dikerjakan oleh Kementrian PU,” jelasnya, Rabu (18/3).
Kata dia, setelah Tim Kejari Raba Bima menyelesaikan proses Pulbaket dan Puldata, akan dilaporkan ke Kejati NTB. “Prosesnya nanti setelah penyerahan, kami menunggu koordinasi dari Kejati NTB,” katanya.
*Teta