Kabar Kota Bima

Job Fit Eselon II Dimulai, Langkah untuk Evaluasi Kinerja dan Kesesuaian Jabatan

749
×

Job Fit Eselon II Dimulai, Langkah untuk Evaluasi Kinerja dan Kesesuaian Jabatan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Dalam rangka optimalisasi manajemen serta penempatan pejabat yang sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan organisasi, Wali Kota Bima secara resmi menetapkan pelaksanaan Uji Kesesuaian (Job Fit) untuk seluruh pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, di lingkungan Pemerintah Kota Bima.

Kepala BKPSDM Kota Bima Arief Roesman Effendi. Foto: Ist

Pelaksanaan Job Fit tersebut tertuang dalam surat Wali Kota Bima Nomor: 800.1.11/3087/BKPSDM/IV/2025, yang dikirimkan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah, tertanggal 15 April 2025.

Kepala BKPSDM Kota Bima Arief Roesman Effendy menjelaskan, kegiatan ini akan dilaksanakan pada 21 hingga 30 April 2025, bertempat di Aula BKPSDM Kota Bima.

“Job Fit ini penting untuk memastikan kecocokan antara pejabat dengan jabatan yang diemban, sebagai bagian dari proses evaluasi dan pengembangan kepegawaian secara berkelanjutan,” ungkapnya, Selasa 15 April 2025.

Kata dia, Wali Kota Bima melalui surat tersebut juga telah menunjuk Tim Pelaksana untuk menyelenggarakan kegiatan ini.

Hasil dari proses Job Fit nantinya akan dijadikan dasar oleh Pejabat Pembina Kepegawaian, dalam mengambil kebijakan penempatan, rotasi, dan pengembangan pegawai di lingkup Pemkot Bima.

Arief mengungkapkan, para pejabat yang mengikuti Job Fit wajib menyerahkan sejumlah dokumen penunjang sebagai bahan penilaian, seperti Daftar Riwayat Hidup (DRH), SKP (Sasaran Kinerja Pegawai) tahun 2023 dan 2024, SK jabatan terakhir, yang seluruhnya harus diserahkan paling lambat 17 April 2025 kepada Panitia di BKPSDM Kota Bima.

“Bagi pejabat yang belum genap dua tahun menjabat, juga diwajibkan menyertakan SKP siklus pendek dari dua triwulan terakhir,” tambah Arief.

Ia menambahkan, Wali Kota Bima juga memberikan instruksi tegas agar selama pelaksanaan Job Fit berlangsung, tidak ada pejabat yang melakukan perjalanan dinas ke luar daerah, untuk menjamin kelancaran dan efektivitas kegiatan tersebut.

*Kahaba-01