Kabar Kota Bima

Jumlah Gigitan Rabies 186 Kasus, Dikes Imbau Waspada Anjing Liar

1201
×

Jumlah Gigitan Rabies 186 Kasus, Dikes Imbau Waspada Anjing Liar

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Pemerintah Kota Bima melalui Dinas Kesehatan (Dikes) mencatat angka Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) tahun 2022 dan 2023 meningkat signifikan.

Jumlah Gigitan Rabies 186 Kasus, Dikes Imbau Waspada Anjing Liar - Kabar Harian Bima
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bima Ahmad. Foto: Bin

Kepala Dikes Kota Bima Ahmad menyampaikan, berdasarkan data tim teknis tahun 2022 angka gigitan hewan rabies pada manusia mencapai 128 kasus, sedangkan pada tahun 2023 186 kasus.

Jumlah Gigitan Rabies 186 Kasus, Dikes Imbau Waspada Anjing Liar - Kabar Harian Bima

“Kasus GHPR ini tersebar di wilayah 5 kecamatan, dengan wilayah sebaran paling banyak kasusnya di Kelurahan Jatibaru sebanyak 48 kasus di tahun 2022. Sedangkan pada tahun 2023, kasus terbanyak di tahun 2023 juga terjadi Kelurahan Jatibaru,” ujarnya, baru-baru ini

Ahmad menjelaskan, dari sejumlah kasus gigitan tersebut korban yang rentan diserang hewan rabies yaitu anak-anak dan anggota badan yang digigit pada bagian wajah, tangan dan kaki.

Oleh karena itu, diimbau warga untuk selalu waspada terhadap aktivitas hewan terindikasi rabies, yaitu memiliki sifat agresif.

“Pada awal bulan Januari 2024 ini saja sudah ada 4 kasus gigitan, oleh karena itu masyarakat waspada,” imbaunya.

Sementara itu, Kabid P2PL Dikes Hj Fitriany menambahkan, dengan adanya kasus gigitan tersebut diminta warga untuk segera melapor pada instansi terkait, apabila melihat dan menemukan hewan yang berpotensi menularkan rabies.

“Segera laporkan, agar kami bersama dinas terkait bisa turun dan melakukan tindakan. Tapi jika ada warga yang telah tergigit, segera dibawa ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan pengobatan lebih lanjut,” tambahnya.

*Kahaba-04