Kabar Bima

Jumlah Pasangan Menikah di Belo Tahun Ini Menurun, Ini Kendalanya

224
×

Jumlah Pasangan Menikah di Belo Tahun Ini Menurun, Ini Kendalanya

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Jumlah pasangan yang menikah di Kecamatan Belo tahun 2019 lebih sedikit dibanding tahun sebelumnya. Jika pada tahun 2018, total jumlah pasangan menikah di kecamatan setempat sebanyak 320 pasangan, tahun ini hanya 102 pasangan.

Jumlah Pasangan Menikah di Belo Tahun Ini Menurun, Ini Kendalanya - Kabar Harian Bima
Kepala KUA Kecamatan Belo Husni. Foto: Ahyar

“Tahun lebih memang lebih sedikit. Lebih dari 50 persen jumlah tahun lalu berkurang,” ujar Kepala KUA Kecamatan Belo Husni, Rabu (23/10).

Jumlah Pasangan Menikah di Belo Tahun Ini Menurun, Ini Kendalanya - Kabar Harian Bima

Ia membeberkan, saat menikahkan pasangan muda-mudi di kecamatan setempat ditemukan sejumlah kendala. Yang sering kali ditemui rata-rata tentang kemampuan pasangan pengantin dan wali nikah melafazkan mulai istigfar, syahadat dan salawat lebih-lebih pada saat ijab kabul.

“Rata-tata menang kurang fasih lafaznya,” ungkap Husni.

Untuk itu kata dia, kepada semua calon pengantin dan wali nikah agar terlebih dahulu belajar dan menghafal semua lafaz-lafaz tersebut, sebelum hari pernikahan tiba. Pasalnya, tidak menutup kemungkinan ke depan KUA akan menolak pasangan menikah jika lafaz shalawat dan syahadat saja masih kurang fasih.

“Kami ke depan bisa saja menolak, karena itu belajar dulu sebelum menikah,” tuturnya.

Ia menjelaskan, untuk bacaan-bacaan sholat dan mengaji memang tidak dalam aturan. Hanya saja, itu juga dilakukan agar setiap yang menikah terlebih dahulu matang dalam bersahad dan sholat. Sebab menikah adalah membangun rumah tangga, maka perlu kesiapan yang matang termasuk siap menjadi pemimpin dan dipimpin dalam rumah tangga.

“Sholat ini kan tiang agama. Masa setelah menikah ternyata tidak bisa sholat kan tidak baik juga itu,” katanya.

Berangkat dari itu, KUA setempat memberi syarat tambahan berupa bacaan sholat kepada pasangan calon pengantin. Agar lahir generasi cerdas dan religius dan menjadi harapan bangsa dan daerah ini ke depan.

“Saya juga berharap agar pasangan yang mau menikah harus bisa baca Alquran, minimal ayat-ayat pendek,” harapnya.

Untuk mendukung program itu, KUA setempat menugaskan penyuluh agar mendatangi masyarakat di setiap desa dan memberikan penyuluhan agama. Sehingga informasi dan persiapan sebelum menikah lebih awal diketahui oleh pasangan menikah maupun wali nikah.

*Kahaba-C09