Kabar Bima

Kabid PNFI Bantah Jadikan Honorer ‘Sapi Perah’

491
×

Kabid PNFI Bantah Jadikan Honorer ‘Sapi Perah’

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Kepala Bidang Pendidikan Nonformal dan Informal (PNFI) Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora), Hj. Sita Erny, S.Pd membantah tudingan tentang adanya pemotongan atau penarikan uang atas tunjangan honorer guru TK/PAUD yang bersumber dari dana APBN.

Hj. Sita Erny, S.Pd, Kabid PNFI Dinas Dikpora Kota Bima. Foto: Agus
Hj. Sita Erny, S.Pd, Kabid PNFI Dinas Dikpora Kota Bima. Foto: Agus

Ditemui Kahaba di ruang kerjanya, Senin, 12 Agustus 2013, Erni mengaku tidak pernah memberikan kebijakan pemotongan ataupun penarikan uang pada honorer. Menurutnya, tunjangan bagi 96 honorer guru TK/PAUD di Kota Bima langsung di transfer oleh pusat ke rekenening masing-masing. “Pemotongan itu tidak benar,” tegasnya.

Adapun di keluarkannya kebijakan pengambilan surat pengantar dari Dinas yang di antar ke Bank BPD oleh para honorer adalah bentuk kontrol pihak dinas, karena sering munculnya masalah di kalangan honorer. “Surat itu sebagai tolak ukur untuk mengecek berapa jumlah guru honorer yang aktif dan sebagai laporan kami ke pusat,” ujarnya.

Walaupun dirinya tak mengakui adanya penarikan uang, namun mantan Kepala KCD Mpunda itu tidak menampikkan menerima sumbangan atau biaya pengganti administrasi pada para honorer tersebut.

Kata Erni, sumbangan itu pun bervariatif ada yang Rp 20 ribu hingga Rp 50 ribu. “Uang itu sebagai pengganti penggandaan proposal pengajuan tunjangan ke pusat dan biaya ‘buah tangan’ atau oleh-oleh Tim verifikator dari pusat. Biasa kalau kita di Bima, seandainya datang orang pusat, pulangnya di kasih produk lokal atau parsel lainnya. Jadi tidak benar kalau pihak PNFI memotong atu menarik uang honor Rp 300 rb hingga Rp 600 ribu,” ujar Erni.

Dirinya pun mengaku yang mengetahui persis perihal penarikan sumbangan itu Kasi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Ibu Erot. Kepada sejumlah wartawan di ruangan itu, Erot menjelaskan, awalnya penerima tunjangan APBN di PNFI sebanyak 96 orang. Kalau bahasanya pemotongan itu tidak mungkin terjadi. “Mana mungkin dipotong, kalau langsung masuk rekening guru-guru tersebut,” tandas Erot.

Ia menambahkan, dalam surat pengantar rekomendasi yang harus diambil guru honorer penerima tunjangan karena selama ini pernah terjadi honorer yang telah mengambil uang tunjangan dan mengaku ke diknas belum menerima dana tersebut. Setelah di perlihatkan rekening koran sebagai bukti penerimaan uang, guru tersebut baru  bungkam. Selain itu, ada juga honorer yang tidak aktif tetapi tetap menerima tunjangan tersebut. “Untuk mengantisipasi kasus-kasus tersebut dan sebagai alat kontrol, maka surat pengantar rekomendasi itu diberikan oleh Dinas,” papar Erot.

Terkait penarikan atau sumbangan diakui pihaknya. Menurut Erot, sumbangan pengganti andministrasi yang sejak awal diperjuangkan pihak Dinas ke pusat. “Sumbangan dari guru honorer ada yang Rp 100 ribu bahkan Rp 200 ribu, tidak benar jika sampai Rp 600 ribu. Dan tidak semua honorer yang menyerahkan dana tersebut. Ada sekitar 30 atau 40 orang yang tidak memberikan sumbangan juga,” pungkas Errot.

Menurut Erot pula, tidak mungkin terjadi pemotongan Rp 100 ribu di Bank NTB. “Mungkin saldo awal honorer itu telah terpotong sebagai biaya administrasi per bulannya, dan oleh pihak Bank disimpan kembali uang para honorer tersebut sebesar Rp 100 ribu, agar rekening mereka tetap hidup,” duganya. [BM]