Kabupaten Bima, Kahaba.- Bersarkan press rilis yang disampaikan oleh Pemerintah Provinsi NTB pada Senin (20/4) kemarin, 1 orang warga Desa Bontokape berinisial AH dinyatakan positif Covid-19. Namun itu dibantah oleh Kepala Desa Bontokape Kecamatan Bolo Syamsul Arif.
Kata dia, tidak benar jika 1 orang warga desa setempat positif Covid-19. Pasalnya, pasien AH seperti yang tertulis dan press rilis itu bukan merupakan warga desa setempat.
“Itu bukan warga saya. Kalau warga Bontokape itu inisialnya AP,” ungkapnya, Rabu (22/4)
Kesalahan data tersebut pun kata Kades, telah disampaikan ke RSU Sondosia, jika warga desa setempat tidak ada yang positif Covid-19.
Ia menjelaskan, adapun warga desa setempat yang sebelumnya reaktif rapid tes merupakan AP. Namun pasien itu hingga saat ini masih dikarantina di RSU Sondosia, karena berdasarkan hasil swab yang diterima tanggal 17 April 2020, yang bersangkutan dinyatakan negatif.
“Dia masih di RSU Sondosia, menunggu hasil swab kedua,” katanya.
Kades mengungkapkan, pihaknya selalu update dan mengontrol kondisi pasien AP itu. Sehingga Pemdes sangat mengetahui perkembanganya.
Kendati tidak ada warga desa setempat yang positif kata Arif, Pemdes setempat telah melakukan pembatasan sosial dan pemberlakuan jama malam. Ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah penyebaran virus dan pertama kali muncul di Kota Wuhan Cina tersebut.
“Jauh-jauh hari kami sudah memberlakukan jam malam dan pembatasan sosial,” terangnya.
Ia menghimbau kepada seluruh warga agar tidak terlalu panik, namun tetap waspada. Terapkan pola hidup sehat dan sering-sering cuci tangan serta memakai masker jika keluar rumah.
“Mari sama-sama kita lawan Covid-19,” ajaknya.
*Kahaba-10