Kota Bima, Kahaba.- Kapolda NTB Brigjen Pol Rifli mengapresiasi kondisi wilayah hukum Polres Bima Kota. Sejak bulan ramadan hingga kini terbilang kondusif. Apresiasi ini bukan tanpa alasan, karena setelah terpantau melalui data yang dikantunginya, warga di wilayah hukum Polres Bima Kota (warga kota dan sebagian warga kabupaten, red) sudah meningkat kesadaran hukumnya.

“Saya menyampaikan terimakasih kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Bima Kota,” ucapnya saat bertandang di Mapolresta Kota, Kamis (29/6).
Menurut dia, setidaknya kondusifitas yang terbangun karena telah memenuhi kriteria. Antaranya, ketika masyarakat mulai sadar hukum seperti mau melapor saat ada kejadian tindak pidana kejahatan, menyerahkan tersangka kejahatan ke aparat Kepolisian, dan terakhir jika ada tersangka yang tertangkap warga agar tidak main hakim sendiri, secepatnya diserahkan ke aparat yang berwajib.
“Kriteria tersebut sudah mulai tumbuh dari warga Kota Bima dan sebagian warga Kabupaten Bima yang masuk di wilayah hukum Polres Bima Kota,” tuturnya.
Seperti dicontohkan oleh dirinya, mengenai peristiwa di Kecamatan Langgudu. Ada tersangka yang diserahkan oleh keluarganya pada kasus penganiayaan. Sehingga kesadaran hukum seperti ini, dapat mengamputasi gejala konflik lain yang mungkin akan membias.
“Saya bangga dengan keluarga tersangka. Dapat membantu aparat dalam penuntasan kasus,” katanya.
Untuk diketahui, wilayah hukum Polres Bima Kota, antaranya, Kota Bima, Kecamatan Langgudu, Sape, Lambu, Wawo, Wera, Ambalawi, Lambitu.
*Kahaba-09