Kota Bima, Kahaba.- Polres Bima Kota kini mulai serius menangani dugaan kasus kuitansi Rp 7 juta yang menyeret warga Kelurahan Melayu, Hanif. Setelah ditangani oleh Polsek Rasanae Timur, kini Sat Reskrim Polres Bima Kota ambil alih, dan foto pria yang telah menjadi buronan itu disebarluaskan.
Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim IPTU Hilmi Manossoh Prayugo membenarkan kasus Hanif tersebut kini ditangani Sat Reskrim. Ambil alih kasus tersebut dalam rangka membantu kerja rekan-rekan di Polsek Rastim.
“Ini juga untuk mempermudah pencarian DPO itu,” terang Hilmi, Rabu (17/2).
Ia pun berharap masyarakat atau siapapun yang melihat Hanif untuk dapat menghubungi polisi dan membantu agar segera diamankan.
“Beritahu kami atau di kantor polisi terdekat,” harapnya.
Untuk memudahkan pencarian Hanif sambung Hilmi, pihaknya telah memasang dan menginformasikan kembali daftar DPO yang bersangkutan di dinding Facebook Polres Bima Kota.
“Foto Hanif kini sudah disebarluaskan,” pungkasnya.
*Kahaba-01