Kabupaten Bima, Kahaba.- Kasus dugaan korupsi pengadaan Sampan Fiberglass dan Baju BBGRM dalam waktu dekat akan segera dilimpahkan ke Direktorat Kriminal Polda NTB.
“Pelimpahan dua kasus ini ke Polda NTB sekitar awal bulan Oktober. Berkas dua kasus tersebut sudah rampung,” ujar Kapolres Bima Kota AKBP. Ahmad Nurman Ismail SIK beberapa waktu lalu.
Diakuinya, pelimpahan dua kasus itu tidak akan menggugurkan penanganan kasus korupsi oleh Polres Bima Kota. Karena seperti sejumlah kasus sebelumnya, seperti korupsi yang dilakukan oleh Pejabat Pemkot terkait masalah pengadaan tanah dan kasus di Kemenag Kabupaten Bima tentang tunjangan sertifikasi guru.
“Kasus ini akan digelar di Polda NTB. Setelah itu ditetapkan tersangka,” katanya.
*Deno