Kabar Bima

Kasus Korupsi Pembayaran Gaji, Sekda Kota Bima Diperiksa Polisi

533
×

Kasus Korupsi Pembayaran Gaji, Sekda Kota Bima Diperiksa Polisi

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima H Mukhtar Landa diperiksa penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bima Kota, Senin pagi (8/10). Sekda diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pembayaran gaji ASN yang tersangkut persoalan hukum.

Kasus Korupsi Pembayaran Gaji, Sekda Kota Bima Diperiksa Polisi - Kabar Harian Bima
Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU Akmal Novian Reza. Foto: Deno

“Iya benar, tadi Sekda Kota Bima sudah dimintai keterangan oleh penyidik di ruang Tipikor,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bima Kota, IPTU Akmal Novian Reza SIK.

Kata Akmal, Sekda Kota Bima dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi pembayaran gaji di Dikpora Kota Bima tahun 2015.

Menurut dia, proses pengambilan keterangan Sekda Kota Bima hanya sebentar. Setelah serangkaian pertanyaan dijawab, Sekda meninggalkan ruang penyidik.

“Tadi periksanya cuma sebentar,” katanya.

Untuk diketahui, penyidik Tipikor Polres Bima Kota telah memeriksa dan mengambil keterangan ahli terkait kasus itu. Namun, hingga saat ini belum ditetapkan tersangka. Sementara jumlah kerugian negara berdasarkan audit yang dilakukan BPK wilayah NTB sebesar Rp 165 juta.

Ditargetkan, dalam waktu dekat, pemeriksaan saksi dan ahli akan tuntas. Sehingga bisa dilakukan gelar perkara, untuk penetapan tersangka.

Berdasarkan UU ASN No 5 tahun 2014, PNS yang terlibat tindak pidana, akan diberhentikan sementara atau diberhentikan dengan tidak terhormat. Namun untuk kasus di Dikpora Kota Bima, justeru oknum tersebut intens menerima gaji serta tunjangan lain.

*Kahaba-01