Kota Bima, Kahaba.- Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Kota Bima menggelar demonstrasi di depan Kantor Pemkot Bima, Selasa (8/11). Mereka menyorot kasus korupsi rehab rekon sebesar Rp 166 miliar yang saat ini sedang diproses KPK RI.
Dalam orasinya, mahasiswa menegaskan bahwa korupsi merupakan kejahatan kemanusiaan yang tidak boleh dibiarkan. Korupsi telah membuat rakyat menderita.
“Ratusan miliar anggaran rehab rekon di Kota Bima diduga telah dikorupsi dan sekarang menjadi atensi serius KPK,” ungkap Emon, Korlap Aksi.
Sebagai mahasiswa selaku agen of control, maka meminta kepada Lembaga Anti Rasuah tersebut untuk memproses serius kasus korupsi tersebut. Bila perlu segera menangkap para koruptornya.
“Tangkap dan adili koruptor yang sengsarakan rakyat itu,” pintanya.
Selain itu, massa LMND juga menyorot soal menjamurnya Ritel Modern di Kota Bima. Menurut mereka, keberadaanya telah menyengsarakan para pelaku usaha kecil menengah di daerah.
“Jumlahnya terlalu banyak, kami meminta agar pemerintah mengevaluasi keberadaan Ritel Modern tersebut,” sorot Ketua LMND Kota Bima Teddy.
Hingga berita ini ditulis, mass LMND masih terus menyuarakan tuntutan di depan Kantor Pemkota Bima. Massa meminta agar Wali Kota Bima segera turun untuk menemui para demonstran untuk menyampaikan penjelasan terhadap tuntutan mereka.
Sementara itu, aparat kepolisian dan Pol PP terus melakukan penjagaan aksi demonstran. Beberapa perwakilan polisi mengupayakan berkomunikasi dengan pejabat setempat, untuk bisa menemui demonstran.
*Kahaba-01