Kabar Bima

Kasus Pencurian 3 Karung Tramadol, Oknum Pegawai Jaksa Sebagai Penunjuk Jalan

319
×

Kasus Pencurian 3 Karung Tramadol, Oknum Pegawai Jaksa Sebagai Penunjuk Jalan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Oknum pegawai Kejaksaan Negeri ((Kejari) Bima RML yang ditangkap bersama 7 orang pelaku pencurian 3 karung Tramadol, rupanya memiliki peran penting. Karena orang dalam, oknum tersebut memiliki peran sebagai penunjuk jalan.

Kasus Pencurian 3 Karung Tramadol, Oknum Pegawai Jaksa Sebagai Penunjuk Jalan - Kabar Harian Bima
Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Polres Bima Kota, IPDA. Wongso. Foto: Ompu

KBO Reskrim Polres Bima Kota IPDA. AH Wongso mengatakan, para pelaku pencurian obat Tramadol di Kantor Kejari Bima masih dalam pemeriksaan. Hasil sementara, RML bertindak sebagai bagian dari pencurian, dengan menunjuk jalan untuk memudahkan para pelaku menjalankan aksinya.

“RML itu berperan memberi penunjuk jalan. Sehingga para pelaku dengan mudah beraksi,” katanya, Jum’at (3/10).

Demikian juga dengan 7 pelaku lain kata Wongso, masing-masing memiliki peran tersendiri. Namun hingga saat ini, peran pelaku lain masih terus digali. Karena tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lain dalam aksi tersebut.

Sementara itu Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bima Lalu Rasydin membenarkan adanya oknum pegawai Kejari Bima yang diamankan pada kasus pencurian Tramadol. Pihaknya, tentu akan mengambil sikap atas tindakan oknum tersebut. Hanya saja, harus menunggu petunjuk dari Kepala Kejari bima.

“Tentu akan ada sanksi, tapi kita tunggu dulu petunjuk dari Kepala Kejari,” katanya.

*Kahaba-05