Kota Bima, Kahaba.- Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Raba Bima, Rifaid M. Ali menyesalkan ulah rekannya, M (41) yang tertangkap saat pesta sabu-sabu, Minggu (25/11/2012) lalu di Kelurahan Sadia. Namun, Rifaid mengaku bahwa rekannya tersebut adalah pegawai yang baik dalam kesehariannya.
Ditemui Kahaba di kantor Rutan Raba Bima, Selasa (27/11/2012), Rifaid dan seluruh pegawai Rutan mengaku terkejut setelah mengetahui adanya penangkapan terhadap pegawai Rutan Bima yang berinisial M tersebut. Dirinya mengetahui kejadianm itu dari Kepala Rutan yang saat ini masih berada di luar daerah. “Dan untuk pegawai yang terlibat narkoba, Kepala Rutan akan menindak tegas, karena dirinya pernah berjanji tak akan mentolerir setiap pegawai rutan yang terlibat narkoba,” ujar Rifaid.
Menurut Rifaid, M adalah orangnya sangat rajin beribadah dan cukup baik dalam kesehariannya. Bahkan dalam setiap kesempatan, lanjut Rifaid, M sering memberikan pembinaan keagamaan kepada para Napi. “M selalu menekankan nilai-nilai norma hidup yang baik dan tidak pernah memberikan kesan yang buruk terhadap sesama rekan kantor serta warga binaannya,” imbuhnya.
Lanjut Rifaid, untuk Pegawai Rutan yang terbukti terlibat narkoba, pihaknya tidak akan ada kompromi. Sebagaimana pesan dari pusat bahwa setiap pegawai Rutan yang terbukti akan mendapatkan hukuman dan sanksi tegas, apalagi kasus narkoba yang menjadi perhatian khusus kementrian Hukum dan HAM.
“Untuk proses internal terhadap Pegawai Rutan yang terlibat kasus narkoba, akan disampaikan langsung oleh Kepala Rutan dan penindaklanjutannya tentu setelah penyampaian kasus ini ke Kemenkum HAM NTB dan pusat,” kata Rifaid. [BS]