Kota Bima, Kahaba.- Pemerintah Kelurahan Paruga memfasilitasi pembentukan kelompok masyarakat (Pokmas) Rehab Rekon (RR) APBN 2019, untuk Bantuan Dana Rumah (BDR) Program Rehabilitasi dan Rekonstruksi pasca banjir 2016 lalu.
Lurah Paruga Haerunnas mengatakan, hasil rapat beberapa hari lalu telah disepakati untuk membentuk 5 Pokmas penerima BDR. Dari 5 kelompok, masing-masing anggota berjumlah 15 sampai 20 orang.
“Masyarakat juga sepakat untuk menerima program bantuan relokasi menggunakan sistem reguler dan mandiri,” katanya, Rabu (8/5).
Untuk program reguler, Pemerintah Kota Bima menyiapkan lokasi di Lingkungan Kadole Kelurahan Rontu, sedangkan untuk program mandiri di lahan milik warga setempat, yang dimungkinkan untuk membangun rumah dengan tipe 36.
Setelah semua masyarakat setuju sambungnya, untuk kelancaran program tersebut, Pokmas bersama Fasilitator Kelurahan (Faskel) tengah menyelesaikan proses administrasi, agar pembangunan rumah bisa segera direalisasikan.
“Proses penyaluran bantuan kami awasi. Karena anggaran tersebut langsung masung ke rekening Pokmas. Dana tersebut sebesar Rp 69 juta untuk 1 unit rumah,” ungkapnya.
*Kahaba-04