Kabar Kota Bima

Kepala SDN 21 Kota Bima Bantah Tuduhan Potong Insentif Pegawai Honorer

329
×

Kepala SDN 21 Kota Bima Bantah Tuduhan Potong Insentif Pegawai Honorer

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Setelah dilapor ke Dinas Dikbud Kota Bima dan DPRD Kota Bima terkait dugaan pemotongan insentif guru honorer. Kepala SDN 21 Kota Bima Hj Rukmini memberikan klarifikasi soal tudingan sejumlah pegawai honorer tersebut.

Kepala SDN 21 Kota Bima Bantah Tuduhan Potong Insentif Pegawai Honorer - Kabar Harian Bima
SDN 21 Kota Bima. Foto: Google Map

“Secara tegas saya membantah tuduhan itu, karena tidak memiliki dasar bukti. Tuduhan itu sangat merugikan dirinya, baik secara personal maupun secara kelembagaan sebagai Kepala SDN 21 Kota Bima,” tegasnya, Senin (9/8).

Kepala SDN 21 Kota Bima Bantah Tuduhan Potong Insentif Pegawai Honorer - Kabar Harian Bima

Rukmini menjelaskan, tuduhan pemotongan insentif yang menjadi hak para pegawai honorer itu tidak benar. Karena pembagian insentif itu terjadi pada catur wulan 1 tahun 2020 dan sudah sesuai ketentuan dan aturan.

Berdasarkan juknis Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Tahun 2020 hingga sekarang, masih menggunakan aplikasi yang sama. Artinya aturan tenaga atau pegawai honorer tersebut, terdapat 8 guru yang menerima insentif. Sedangkan jumlah tenaga honorer ada 18 orang.

“Karena hanya 8 guru orang yang menerima insentif, maka sisa 10 orang yang belum mendapatkan insentif kami bijaki semua dengan meminta kesepakatan pada 8 guru yang mendapatkan untuk berbagi dan disetujui bersama,” jelasnya.

Rukmini menambahkan, sebenarnya kejadian pada bulan April tahun 2020 lalu tidak ada komplain. Namun baru sekarang diprotes hingga dilaporkan ke dinas dan juga lembaga dewan.

“Heran kenapa baru dipermasalahkan tahun ini, padahal sudah dimusyawarahkan bersama. Meskipun pada akhirnya hal ini kami mengerti dan menganggap sebagai dinamika dalam dunia pendidikan,” tambahnya.

*Kahaba-04