Kota Bima, Kahaba.- Setelah dipanggil Dinas Dikpora Kota Bima karena memotong dana BSM 64 siswa, kepala SDN 67 Kota Bima Sumarni H. Yusuf mnyanggupi untuk kembalikan dana untuk siswa miskin tersebut. (Baca. Dana BSM di SDN 67 Disunat)
“Saya siap mengembalikan dana BSM itu, dengan mengundang kembali wali murid beserta siswa melalui rapat sekolah,” ujar Sumarni H.Yusuf kepada Kahaba.net, Selasa (29/3).
Kedepan, Sumarni mengaku tidak akan melakukan pemotongan sedikitpun terhadap dana BSM, sebab sudah menjadi hak siswa yang kurang mampu. Cukup melalui dana BOS saja dipergunakan untuk pembelian alat kelengkapan kantor dan bayar gaji guru sukarela.
*Eric