Kota Bima, Kahaba.- Proses pemeriksaan dugaan kasus Tenaga Honor Kategori 2 (K2) tingkat Kota Bima masih terkendala dokumen. Melalui Penjabat Walikota Bima, polisi mengirim surat permintaan dokumen tersebut yang kesekian kalinya.
Permintaan dokumen K2 yang diminta penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Sat Reskrim Polres Bima Kota saampai saat ini tak kunjung diserahkan oleh Pemerintah Kota Bima. Tidak diketahui pasti apa alasannya.
“Kenapa dokumen K2 belum diserahkan tidak ada alasan yang jelas,” ujar Kasat Reskrim Polres Bima Kota, IPTU Akmal Novian Reza SIK, Senin (27/8).
Ia menjelaskan, sebelumnya penyidik sudah 2 kali mengirim surat permintaan dokumen itu. Namun tidak ada jawaban. Kemudian, ketiga kalinya penyidik melayangkan surat permintaan dokumen ke Penjabat Walikota Bima, H Wirajaya Kusuma.
Sementara hasil koordinasi dengan Penjabat Walikota sambungnya, penyerahan dokumen menjadi atensi khusus. Wirajaya berjanji akan menginstruksikan BKPSDM untuk menyerahkan dokumen tersebut.
Untuk iktu, dirinya berharap pemerintah daerah bisa kooperatif, khususnya yang berkaitan dengan dokumen kasus dugaan tindak pidana korupsi.
“Untuk sementara kami masih menunggu, semoga saja dalam waktu dekat dokumen itu diserahkan,” tandasnya.
*Kahaba-01