Kabar Bima

Ketua Panswaslu Kembalikan Mobil Dinas

352
×

Ketua Panswaslu Kembalikan Mobil Dinas

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Kinerja yang baik tentunya harus ditunjang dengan tersedianya sarana dan prasarana yang memadai. Hal ini pula lah yang mendasari sikap yang diambil Panwaslu Kota Bima dengan menyerahkan kembali mobil dinas dengan bernomor polisi EA 21 S kepada Pemkot Bima.

Ilustrasi
Ilustrasi

Ketua Panwaslu Kota Bima Drs. Arif Sukirman, MH saat menyampaikan sambutannya pada saat pelantikan anggota Panwascam Kota Bima hari Jumat (18/1/2013 secara khusus menyinggung kondisi mobil dinas operasional dari Pemerintah Kota Bima itu. Mobil dinas berjenis Taruna warna biru tersebut dinilainya sangat tidak representatif bagi kelancaran tugas jajarannya. Bahkan dikatakannya, mobil itu sering  mengalami kecelakaan diakibatkan kondisi mobil yang sudah rusak.

“Pertama kali kami bawa mobil itu, kami mengalami kecelakaan. Begitu pun pada hari-hari berikutnya. Untuk itu, kami kembalikan saja kunci mobil ini jika tidak bisa digunakan untuk mendukung pekerjaan kami,” keluhnya dihadapan Sekda Kota Bima.

Ia menyesalkan pemerintah yang memiliki banyak kendaraan tetapi justru menyerahkan mobil operasional yang tak bisa digunakan  untuk mendukung kegiatan Panwaslu. Padahal, kerja Panwaslu untuk memastikan jalannya Pemilukada berlangsung sesuai dengan ketentuan, mutlak membutuhkan sarana transportasi yang memadai.

Selain masalah mobil rusak, dirinya juga mempersoalkan anggaran untuk kegiatan Panwaslu yang tak kunjung dicairkan oleh pemerintah Kota Bima. “Selama ini kami selalu patungan untuk mendukung kegiatan dan operasional. Bagaimana kami bisa bekerja dengan baik jika anggarannya tak kunjung turun sampai hari ini,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Sekda Kota Bima Ir. Muhammad Rum menjawab, untuk masalah mobil, pemerintah Kota Bima sudah merencanakan akan membeli mobil baru untuk kebutuhan operasional KPUD Kota Bima dan Panwaslu. Namun untuk sementara waktu, Panwaslu diberikan mobil yang sudah ada untuk mendukung pelaksanaan operasional. “Kalau rusak, bawa dulu ke bengkel, sembari menunggu mobil baru,” katanya.

Kemudian untuk anggaran, lanjutnya, Pemerintah Kota Bima belum bisa mencairkan anggaran yang bersumber dari DAU itu jika pihak Panwaslu belum menyelesaikan MoU. Karena untuk tertib administrasi, Pemerintah ingin semua pengeluaran keuangan bisa dipertanggungjawabkan. [BK]