Kabupaten Bima, Kahaba.- Komisi I DPRD Kabupaten Bima akan segera memanggil Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Bima, Drs. Zubaer HAR, M.Si. Sang Kadis diduga terlibat dalam pelecehan Wakil Bupati Bima, Drs. H. Syafruddin, H. M. Nur, MM beberapa hari lalu.

Pemanggilan Zubaer merupakan tindaklanjut atas dugaan pelecehan yang merugikan Wabup Bima. Rencananya, Zubaer akan dipanggil bersama dengan tiga pejabat dikpora yang juga dituduh melecehkan wabup. “Senin depan, Mereka akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi soal foto Kepala Dinas Dikpora yang mengenakan baju kebesaran wabub,” ujar ketua Komisi I, Baharudin kepada wartawan, Sabtu (09/11/13).
Baharudin mengaku, kasus ini harus dituntaskan secepatnya. Menurutnya, kasus pelecehan Wabup itu tidak mungkin dilakukan oleh bawahanya saja, tentu ada keterlibatan pimpinan dinas setempat. “Secara institusi, pimpinan dinas harus bertanggung jawab,” tegasnya.
Dia menilai, mutasi tiga orang pejabat dikpora lantaran dituduh melecehkan Wabup Bima itu dinilai tidak prosedur. “Mereka hanya sebagai korban. Harusnya, Kepala Dinas yang diberi sanksi, termasuk pengawas dan UPTD Bolo. Apalagi kegiatan itu dilakukan di Kecamatan Bolo Kabupaten Bima. Semua yang terlibat harus bertanggung jawab, bukan hanya tiga orang saja, karena ini merupakan kegiatan resmi Dikpora,” jelasnya.
*SYARIF