Kabar Bima

Korban Anjing Gila di Kota Bima 75 Orang, Ini Langkah Dikes

413
×

Korban Anjing Gila di Kota Bima 75 Orang, Ini Langkah Dikes

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Selama tahun 2019, korban gigitan anjing gila di Kota Bima sudah menembus angka 75 orang. Jumlah itu ditambah dengan beberapa orang warga Jatibaru dan Nitu yang menjadi korban beberapa hari yang lalu.

Korban Anjing Gila di Kota Bima 75 Orang, Ini Langkah Dikes - Kabar Harian Bima
Kepala Dikes Kota Bima H Azhari. Foto: Bin

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bima H Azhari mengaku, sebelumnya tercatat 69 jumlah orang korban gigitan anjing. Ditambah korban gigitan di Kelurahan Jatibaru, 5 orang warga di Jatibaru dan 1 di Kelurahan Nitu. Sehingga totalnya menjadi 75 kasus.

“Dari jumlah itu, belum ada korban yang dinyatakan positif rabies,” ungkapnya, kemarin.

Menurut Azhari, di Kota Bima kasus gigitan anjing belum ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) Rabies. Karena status tersebut bisa diterapkan, ketika ada korban gigitan yang didiagnosa positif rabies.

Terhadap korban gigitan anjing selama ini, sudah ditangani, baik perawatan luka dan pemberian vaksin. Selebihnya menjadi urusan dinas lain.

Mengenai langkah dan solusi untuk menangani persoalan ini, Azhari mengaku Dikes hanya menangani korban gigitan anjing. Sementara penanganan anjing, harus berkoordinasi dengan dinas terkait.

Kendati demikian, adanya kejadian ini ia mengimbau kepada masyarakat untuk waspada. Tidak memindahkan anjing atau membawa anjing dari luar masuk ke Kota Bima, terutama anjing yang bersumber dari daerah daerah KLB rabies baik Dompu, Sumbawa dan wilayah Kabupaten Bima bagian Timur.

Apalagi ini musim tanam, maka akan dikhawatirkan warga yang berladang ke luar wilayah Kota Bima, kemudian membawa serta anjingnya dari Kota Bima. Lalu saat kembali pulang, anjingnya sudah terpapar rabies.

“Itu yang tidak bisa kita kontrol. Maka para pemilik anjing kalau bisa divaksin di Dinas Peternakan, agar anjingnya bisa kebal terhadap virus rabies,” harapnya.

Azhari menambahkan, untuk korban gigitan anjing, diharapkan segera melapor ke Puskesmas atau Dikes. Agar segera ditangani dengan tindakan medis.

*Kahaba-01