Kota Bima, Kahaba.- Tercatat sebanyak 172 warga Kota Bima yang terjangkit Demam Berdarah Dengue (DBD). Tingginya jumlah tersebut selama 2 bulan terakhir, mengharuskan Pemerintah Kota Bima menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) Demam Berdarah.
Sekretaris Dinas Kesehatan (Dikes) Kota Bima Syarifuddin mengatakan, berdasarkan jumlah kasus yang ada, serta penularan yang cepat terjadi, maka status KLB ditetapkan sejak Senin 6 Februari 2023.
Ia mengungkapkan, mulai Januari sampai 10 Februari 2023, jumlah warga terjangkit demam berdarah sebanyak 172 orang. 19 orang di antaranya masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit dan puskesmas.
“Sedangkan 4 orang dinyatakan meninggal dunia, dan sisanya sudah sembuh,” ungkapnya, Jumat 10 Februari 2023.
Menurut dia, jumlah kasus demam berdarah tahun ini meningkat empat kali lipat, jika dibandingkan pada tahun 2022. Status KLB juga telah ditetapkan Wali Kota Bima H Muhammad Lutfi melalui Surat Keputusan.
Setelah ditetapkannya status KLB demam berdarah sambungnya, maka intensitas pencegahan akan semakin masif dilakukan di tengah masyarakat.
Demikian juga soal edukasi atau penyuluhan terkait bahaya demam berdarah, tidak hanya dilakukan oleh tenaga kesehatan tetapi juga masyarakat di tiap kelurahan.
Selain itu, program fogging atau pengasapan akan digencarkan di daerah temuan kasus DBD, termasuk wilayah sekitar yang berpotensi muncul wabah penyakit tersebut.
“Dimana ada penderita di situ kita fogging, tapi SOP tetap harus bebas jentik 95 persen dulu,” jelasnya.
*Kahaba-01