Kabar Bima

KPPT Belum Terbitkan IMB Tower di Desa Timu

362
×

KPPT Belum Terbitkan IMB Tower di Desa Timu

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Pembangunan Tower di Dusun Rasa Nggaro RT 13 RW 04 Desa Timu Kecamatan Bolo yang mendapatkan penolakan dari warga. Warga pun telah melayangkan surat penolakan tersebut kepada Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) Kabupaten Bima.

Kepala KPPT Kabupaten Bima, Sudirman. Foto: Eric
Kepala KPPT Kabupaten Bima, Sudirman. Foto: Eric

Kepala KPPT Kabupaten Bima, Sudirman membenarkan surat pernyataan penolakan hadirnya Tower telah sampai di meja nya, pertengahan bulan Juni. Untuk sementara, aktivitas pembangunan telah dihentikan, sembari menunggu kontraktor menyelesaikan persoalan bersama masyarakat.

Diakuinya, seluruh dokumen persyaratan yang diajukan kontraktor sebagian sudah lengkap, termasuk dokumen UPL/UKL dari BLH, izin dari Dinas PU, rekomendasi Kepala Desa maupun Camat Bolo telah dikantongi. Sedangkan untuk dokumen Dishubkominfo dan KPPT terkait Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tinggal menunggu waktu.

“Sebelum kelengkapan dokumen persyaratan dipenuhi, maka KPPT belum bisa menerbitkan IMB untuk pembangunan Tower tersebut,” ujarnya, Selasa (12/7)..

Menurut Sudirman, secara aturan, sebelum lahirnya IMB maka kontraktor tidak bisa memulai tahapan pekerjaan pembangunan. Bila dilanggar, maka KPPT akan memanggil kontraktor untuk tidak melanjutkan pembangunan tower tersebut.

“Pada intinya, KPPT akan memberikan rekomendasi IMB bila kontraktor telah melengkapi semua dokumen,” katanya.

*Eric