Kabar Kota Bima

Temuan Inspektorat, PAD IMB Belum Disetor

521
×

Temuan Inspektorat, PAD IMB Belum Disetor

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Inspektorat Kota Bima menemukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pada Bidang Cipta Karya Dinas PUPR yang belum disetor ke kas daerah. Kabarnya, PAD IMB tersebut berkisar Rp 260 juta.

Temuan Inspektorat, PAD IMB Belum Disetor - Kabar Harian Bima
Inspektur Kota Bima Muhaimin. Foto: Bin

Informasi yang diperoleh media ini, diketahuinya jumlah PAD yang belum disetor tersebut dari adanya selisih antara izin IMB yang dikeluarkan oleh DPMPTSP Kota Bima, dengan jumlah PAD yang telah disetorkan oleh Dinas PUPR.

PAD IMB yang belum disetor itupun diakui oleh Inspektur Kota Bima Muhaimin. Kepada wartawan mengaku, awalnya ada temuan di Dinas PUPR sebesar ratusan juta, temuan itu belum setor sesuai jangka waktu.

“Tapi sudah disetor, setelah adanya temuan. Karena saat diketahui belum disetor, kita langsung menyurati dinas terkait,” ungkap Muhaimin, Selasa (23/3).

Ia mengatakan, diketahuinya itu saat ada ada selisih pembayaran. Tertera pada izin yang keluar, berbeda dengan jumlah PAD yang disetorkan.

Muhaimin menambahkan, pemeriksaan dan temuan itu masih dalam tahun berjalan. Jadi karena sudah disetor, maka tidak berdampak hukum.

“Masalah itu sudah selesai, kan sudah disetor,” katanya.

*Kahaba-01