Kota Bima, Kahaba.- KPU Kota Bima mengembalikan syarat minimal dukungan pasangan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota melalui jalur independen Bima Subhan – Wahyudin, hari ini Minggu (26/11). Sebab, jumlah syarat tersebut masih jauh dari ketentuan yang ditetapkan KPU.
Ketua KPU Kota Bima Bukhari mengaku, setelah menerima penyerahan syarat minimal dukungan dari pasangan Subhan – Wahyudin, pihaknya langsung memeriksa dan menghitung. Hasilnya, syarat dukungan tidak mencukupi.
“Perhitungan jumlah dokumen persyaratan tadi hanya menghabiskan waktu 1 jam,” ujarnya.
Hasil perhitunhan kata dia, dokumen syarat dukungan Subhan-Wahyudin hanya 1.384 dan tersebar di 2 kecamatan atau 40 persen.
“Syarat dukungan hanya 1.384 saja, kurang dari ketentuan yakni sebanyak 10.435. Bahkan dokumen yang diserahkan kurang 1 kecamatan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, kalau hari ini hasil perhitungan syarat minimal. Maka kita akan terbitkan berita acara pengembalian ke bakal pasangan calon untuk dilengkapi, sampai tanggal 29 November 2017.
*Kahaba-01