Kabar Bima

KPU Kembalikan Syarat Dukungan Subhan – Wahyudin

393
×

KPU Kembalikan Syarat Dukungan Subhan – Wahyudin

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- KPU Kota Bima mengembalikan syarat minimal dukungan pasangan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota melalui jalur independen Bima Subhan – Wahyudin, hari ini Minggu (26/11). Sebab, jumlah syarat tersebut masih jauh dari ketentuan yang ditetapkan KPU.

KPU Kembalikan Syarat Dukungan Subhan - Wahyudin - Kabar Harian Bima
Ketua KPU Kota Bima Bukhari. Foto: Bin

Ketua KPU Kota Bima Bukhari mengaku, setelah menerima penyerahan syarat minimal dukungan dari pasangan Subhan – Wahyudin, pihaknya langsung memeriksa dan menghitung. Hasilnya, syarat dukungan tidak mencukupi.

“Perhitungan jumlah dokumen persyaratan tadi hanya menghabiskan waktu 1 jam,” ujarnya.

Hasil perhitunhan kata dia, dokumen syarat dukungan Subhan-Wahyudin hanya 1.384 dan tersebar di 2 kecamatan atau 40 persen.

“Syarat dukungan hanya 1.384 saja, kurang dari ketentuan yakni sebanyak 10.435. Bahkan dokumen yang diserahkan kurang 1 kecamatan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, kalau hari ini hasil perhitungan syarat minimal. Maka kita akan terbitkan berita acara pengembalian ke bakal pasangan calon untuk dilengkapi, sampai tanggal 29 November 2017.

*Kahaba-01