Kabar Bima

KPUD Kota Bima Buka Pendaftaran Parpol

314
×

KPUD Kota Bima Buka Pendaftaran Parpol

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Jelang Pemilihan Umum (pemilu) tahun 2014 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara nasional membuka keran pendaftaran Partai Politik (parpol). KPUD di Kota Bimapun menggelar acara yang sama, dari pantauan Kahaba setelah dibukanya pendaftaran animo partai politik berkurang. Hanya partai baru seperti Nasional Demokrat (Nasdem) menjadi pendaftar nomor urut pertama.

KPUD Kota Bima Buka Pendaftaran Parpol - Kabar Harian Bima
KPU terima pendaftaran parpol

Ketua Divisi Logistik KPUD Kota Bima, Drs. Gufran, MSi kepada media menjelaskan, pembukaan pendaftaran parpol sebenarnya sudah mulai dilaksanakan sejak tanggal 9 Agustus lalu dan berakhir pada tanggal 7 September mendatang. Untuk Kota Bima selain menerima proses pendaftaran juga sudah mulai melakukan verifikasi faktual yang di jadwalkan sampai tanggal 24 Oktober.

Menurutnya dari tahapan proses verifikasi faktual, parpol yang lolos kemudian hasilnya akan diserahkan langsung pada KPU Pusat untuk kemudian ditindak lanjuti dengan kembali dilakukan verifikasi secara nasional. Hasil itu kemudian diumumkan secara serentak untuk menentukan parpol mana saja yang dinyatakan lolos dapat mengikuti pemilu tahun 2014.

Mengenai syarat yang wajib diserahkan parpol, sesuai aturan, parpol saat mendaftar harus memenuhi beberapa persyaratan, diataranya persyaratan administrasi seperti Kartu Tanda Anggota (KTA) kepengurusan parpol yang bersangkutan begitu pun dengan legalitasnya.

Jumlah parpol yang akan mendaftar mencapai 73 parpol yang sudah memiliki badan hukum, namun hingga hari kedua waktu pendaftaran baru partai Nasdem yang hadir dan mendaftarkan diri. Sementara Ketua Divisi Sosialisasi KPUD Kota Bima Sri Nuryati, SE menambahkan, dari data KPU pusat sebanyak 73 parpol khusus bagi Sembilan parpol yaitu Golkar, PDIP, Demokrat, PKS, PAN, Gerindra, Hanura, PPP, dan PKB tidak perlu lagi dilakukan verifikasi karena memiliki perwakilan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). [BS]