Kota Bima, Kahaba.- Kendati ada pertemuan di Kelurahan Paruga kediaman Hj Ferra Amalia yang diklaim sebagai upaya rekonsiliasi atau islah, Jumat (7/7) sore lalu, tetapi bagi kubu Alvian Indrawirawan (Pawan) tidak ada lagi proses islah di tubuh Golkar Kota Bima.
Pertemuan di kediaman Ketua Demisioner DPD II Golkar Kota Bima itu disebut sebagai pertemuan biasa sehingga tidak perlu dihadiri. Sementara pertemuan resmi berdasarkan perintah partai telah berlangsung pada Jumat (7/7) sekitar Pukul 10.00 Wita di Sekretariat DPD II Golkar Kota Bima Jalan Gajah Mada Kelurahan Rabadompu Barat.
“Saya perlu meluruskan informasi bahwa Sekretariat DPD II Golkar yang sebenarnya itu ada di Jalan Gajah Mada Kelurahan Rabadompu Barat dan sudah disewa DPD II. Mengenai plang sekretariat yang masih ada di Kelurahan Paruga itu juga kita pertanyakan kembali,” kata Plt Ketuat PK Golkar Rasanae Barat, Haeruddin, Minggu (9/7) pagi.
Soal legalitas pertemuan di Paruga bagi Haeruddin sah saja diklaim pertemuan resmi. Namun diakuinya, pertemuan di Rabadompu Barat-lah yang dilaksanakan berdasarkan perintah resmi dari Plt DPD II dan dihadiri Korwil NTB.
“Kenapa kita tidak hadir (di Paruga), karena kita melihat suasana seperti itu dan kita sudah lapor pada Korwil. Kita tidak ingin timbul hal-hal yang tidak kita inginkan. Semangat untuk perbaikan Golkar ke depan itu kita junjung tinggi,” ujarnya.
Haeruddin mengungkapkan, sesuai dengan perintah Plt DPD II Kota Bima bahwa ada unsur DPP yang mewakili Korwil Nusra akan melakukan silaturrahmi dengan agenda itu soal penjaringan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bima. Pertemuan merupakan tindak lanjut dari agenda sebelumnya.
“Sesuai perintah itu, kita jajaran pimpinan Muscam laksanakan di sini. Peserta yang diundang, pimpinan kecamatan dan pengurusnya. Pimpinan PK ada 5 dengan pengurus 25 ditambah dewan pertimbangan. Itu yang kita laksanakan, tidak mungkin kita melaksanakan di luar perintah DPD II,” tutur dia didampingi 4 Plt PK Golkar lainnya.
Pada saat pertemuan berlangsung datanglah kader-kader Golkar kubu Hj Ferra Amalia yang disebut tamu tak diundang dan mengacaukan suasana pertemuan. Sehingga pihak Plt DPD II sudah melihat dengan langsung bagaimana sikap mereka (kubu Ferra).
Soal legalitas 5 PK tambahnya, memang sudah berakhir masa kepengurusan, tetapi kembali mendapatkan legalitas sebagai pelaksana tugas dari DPD II.
“Jadi kita merupakan pengurus yang resmi. Bisa diartikan, tidak ada proses rekonsiliasi dan islah itu karena memang kita sebagai pengurus sah yang mendapatkan legalitas,” tandasnya.
*Kahaba-03