Kabar Bima

Lagi, Pengunjung Rutan Diringkus Karena Selundupkan Sabu-Sabu

319
×

Lagi, Pengunjung Rutan Diringkus Karena Selundupkan Sabu-Sabu

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Bima kembali meringkus 2 orang pengunjung Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Bima, karena hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu, Senin (27/8) sekitar pukul 17.00 Wita.

Lagi, Pengunjung Rutan Diringkus Karena Selundupkan Sabu-Sabu - Kabar Harian Bima
Barang bukti Sabu-Sabu yang diselundupkan warga ke Rutan Bima. Foto: Deno

Mereka masing-masing AD dan AR asal Kecamatan Sape. Keduanya berupaya mengelabui petugas Rutan Bima, dengan menyimpan Sabu-sabu dalam bungkusan rokok.

Kasubbag Humas Polres Bima Kota IPDA Suratno mengatakan, yang berperan dalam kasus ini adalah AD. Sedangkan AR hanya mengantar AD. Saat itu, AR menunggu di motor, sedangkan AD menemui petugas Rutan untuk menitipkan rokok buat MF.

Saat petugas memeriksa rokok yang berisi lima batang tersebut sambung Suratno, dicurigai sebatang rokok yang kondisinya beda dengan batangan rokok lain.

“Saat diperiksa isi batang rokok yang dicurigai itu, petugas menemukan Sabu-sabu. Barang tersebut disuruh oleh MF warga Rutan yang tersandung kasus narkoba,” ungkapnya.

Mengetahui ada Sabu-sabu dalam batangan rokok itu, petugas langsung mengamankan 2 orang pengunjung tersebut dan berkoordinasi dengan Sat Narkoba. Sementara MF saat diperiksa, mengakui jika dirinya yang menyuruh membawa barang haram dimaksud.

“Kini AD dan AR sudah diamankan di Kantor Sat Narkoba untuk diproses. Keterlibatan AR akan kami dalami. Jika nanti tidak terlibat, maka akan dilepas dan dijadikan saksi,” katanya.

Sementara itu Kepala Rutan Bima H Abdul Halik membenarkan adanya kejadian tersebut. Atas perbuatannya, MF akan dimasukan dalam sel khusus sembari menunggu proses kepolisian. Karena kasus tersebut sudah diserahkan ke Polisi.

“Kami sudah geledah semua sel, termasuk sel MF, tapi tidak menemukan apa-apa,” ujarnya.

*Kahaba-05