Kota Bima, Kahaba.- Polres Bima Kota kembali meringkus pemilik narkoba jenis Sabu-sabu. Pelaku, BS (44) warga Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota itu diamankan bersama barang bukti Sabu-sabu seberat 0,10 Gram, Senin (25/5) sekitar pukul 18.00 Wita.
Tidak hanya itu, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor merek Juputer MX dan satu HP milik BS.
“BS kami tangkap saat melintas di Jalan Kelurahan Tanjung. Polisi menemukan Sabu-sabu yang disimpan dikantong celananya,” ujar Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP. H Taufik, SH.
Kata dia, BS ditangkap setelah pihaknya mendapatkan laporan masyarakat yang menyebutkan ada seorang pria yang mencurigakan melakukan transaksi narkoba. “Saat itu juga anggota kami mengejar pelaku,” katanya.
Dari pengakuan pelaku, sambungnya, Narkoba tersebut dibeli untuk dikonsumsi sendiri. Namun pihaknya tidak ingin percaya begitu saja dan akan terus melakukan pengembangan. Karena saat tes urine, BS tidak teridentifikasi sebagai pemakai. “Kami menduga pelaku memiliki jaringan dengan bandar Sabu-sabu,” duganya.
*Teta