Kabar Bima

Lahan Pekuburan Umum Kendo Diserobot Pembangunan BTS

397
×

Lahan Pekuburan Umum Kendo Diserobot Pembangunan BTS

Sebarkan artikel ini

 

Kota Bima, Kahaba.- Puluhan warga Kelurahan Kendo berduyun-duyun memadati lokasi pembangunan tower BTS salah satu operator seluler Senin (18/6).  Mereka memprotes pembangunan tower diatas lahan pekuburan umum yang diduga merupakan buah dari transaksi tanah ilegal antara Rid, oknum masyarakat setempat dengan pihak operator. Juga disesalkan sikap pemerintah yang mudah saja memberikan ijin pembangunan tower tanpa melakukan pemeriksaan lebih dulu terhadap lokasi maupun status kepemilikan tanah.

Warga Kendo memprotes pembangunan tower BTS di area TPU
Warga Kendo menunjukkan bekas-bekas pekuburan di sekeliling lokasi pembangunan tower BTS

Nursam, warga Kendo yang ditemui dilokasi menuturkan proyek pembangunan ini sudah empat bulan berjalan, namun masyarakat baru menyadari ada yang salah dengan hal tersebut setelah tidak sengaja melintasi areal proyek sepulang dari berkebun.  Sambil menunjuk sejumlah titik yang merupakan bekas liang lahat, mereka memastikan bahwa pendirian tower BTS milik PT. Exelindo tersebut posisinya ditengah-tengah pekuburan masyarakat. Warga menduga sudah banyak kerangka manusia yang dipindahkan pekerja proyek untuk menutupi fakta kalau pembangunan yang mereka lakukan bukan berada dalam area pemakaman warga. Pasalnya di sekeliling galian tanah untuk pondasi tower tersebut dengan mudah ditemukan beberapa tulang belulang manusia yang ikut tergali.

Menurut penuturan warga yang tak ingin dituliskan namanya, lahan yang sekarang sedang dibangun tower BTS dalam areal TPU Kendo ini diduga disewakan oleh Rid, pensiunan TNI kepada pihak operator dengan harga Rp. 50 juta per 10 tahun. Warga juga mensinyalir adanya kongkalikong antara pihak-pihak tersebut dengan jajaran aparat kelurahan dan oknum pengurus LPMK Kendo.

Isu keterlibatan LPMK terhadap transaksi tanah untuk pembangunan BTS lantas dibantah keras oleh Ketua LPMK Kelurahan Kendo, Hamzah. Menurut Hamzah pihaknya sedikitpun tidak dilibatkan dalam proses pembangunan di areal pekuburan masyarakat tersebut. Untuk itu, hal ini perlu dirinya klarifikasi dan luruskan sehingga tidak ada rasa saling curiga antara satu sama lain. Hamzah kepada media ini bahkan menyesalkan tindakan Kepala Dinas Tata Kota Bima, Drs. Azhari yang memberi izin pembangunan tower di lokasi tersebut tanpa sebelumnya melakukan cross check di lapangan mengenai status dan dan kepemilikan tanah. Apalagi, menurutnya lokasi pendirian tower BTS sekarang berbeda dengan lokasi yang tertera pada izin Dinas Tata Kota. Hamzah mengungkapkan bahwa dirinya mewakili masyarakat Kendo telah melayangkan surat kepada sejumlah instansi terkait untuk meminta penghentian pembangunan tower BTS itu.

Merasa lokasi pemakaman nenek moyang mereka diusik oleh kepentingan segelintir orang, mereka pun telah mendatangi kantor Walikota Bima pada hari Senin pagi untuk meminta pemerintah mencabut izin pendirian tower BTS. Dengan didampingi oleh anggota Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kendo, jajaran ketua RT/RW, ratusan warga masyarakat Kendo tersebut menyesalkan mudahnya izin diberikan pihak pembangun tanpa terlebih dahulu memeriksa lokasi pendirian yang masuk dalam kompleks Tempat Pemakaman Umum (TPU) tersebut. Massa masyarakat Kendo tersebut lalu diterima Wakil Walikota Bima, H.Arahman, SE, Asisten II Setda kota Bima, Syahrullah, SH. MH, Kepala Dinas Tata Kota, Drs Azhari, Camat Raba, Drs Ridwan, MA, dan Kepala Tatapen Kota Bima di ruang rapat Pemkot.

Warga sendiri memberi tenggat waktu sampai hari Jumat ini (22/6) kepada pemerintah untuk bersikap terhadap tuntutan masyarakat yang merasa dirugikan secara moril maupun materil atas kejadian ini. Menanggapi tuntutan warga, Wakil Walikota, H. Arahman, SE berjanji akan menyelesaikan permasalahan itu sampai tuntas[BS]