Hukum & Kriminal

Langkah Sadar Hukum, Kades Parangina Serahkan Senjata Api Rakitan Warga ke Polres

697
×

Langkah Sadar Hukum, Kades Parangina Serahkan Senjata Api Rakitan Warga ke Polres

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Tindakan terpuji dan mendukung keamanan serta ketertiban masyarakat (Kamtibmas) kembali diapresiasi dengan penyerahan sepucuk Senjata Api (Senpi) rakitan oleh Asyar, Kepala Desa Parangina Kecamatan Sape Kabupaten Bima. Rabu, 8 Mei 2024, sekitar pukul 13.00 Wita, di Kantor Desa setempat.

Langkah Sadar Hukum, Kades Parangina Serahkan Senjata Api Rakitan Warga ke Polres - Kabar Harian Bima
Kades Parangina saat menyerahkan senjata api rakitan ke jajaran Polres Bima Kota. Foto: Ist

Asyar menyerahkan senjata tersebut kepada Tim Puma 2 Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bima Kota di bawah pimpinan Katim Aiptu Hero Suharjo beserta anggotanya.

Langkah Sadar Hukum, Kades Parangina Serahkan Senjata Api Rakitan Warga ke Polres - Kabar Harian Bima

Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, yang diwakili Ps. Kasubseksi Pidm Sie Humas Aipda Nasrun menjelaskan, Senpi rakitan yang diserahkan Kades Parangina merupakan milik salah satu warga, yang telah dengan sadar dan patuh pada hukum.

“Warga tersebut menyerahkan senjata yang jelas-jelas melanggar aturan yang berlaku,” kata Nasrun.

Kata dia, penyerahan Senpi rakitan laras pendek tersebut disaksikan oleh Bhabinsa (Bintara Pembina Desa) serta tokoh masyarakat setempat.

“Mewakili Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas kesadaran dan ketaatan hukum yang ditunjukkan oleh warga Desa Parangina yang telah menyerahkan Senpi tersebut,” ujarnya.

Menurut dia, tindakan ini mencerminkan kerjasama yang baik antara aparat keamanan dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

“Diharapkan, langkah-langkah seperti ini akan terus dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban bersama di wilayah tersebut,” tambahnya.

*Kahaba-01