Kota Bima, Kahaba.- Pekerjaan proyek pembangunan sayap Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bima terus digenjot. Karena molor dan tidak tuntas dikerjakan tahun 2021, memasuki tahun 2022 pelaksana pekerjaan diberikan kesempatan pertama.

PPK proyek sayap Agus Musalim mengatakan, pemberian kesempatan pertama mulai tanggal 1 Januari 2022 – 19 Februari 2022. Pada pemberian kesempatan pertama ini, maka dikenakan denda sebanyak 9,85 persentase perseribu perhari.
Ditanya mengenai progres pekerjaan, Agus mengakui untuk wilayah barat sedang digenjot pekerjaan finishing, ACV, keramik, plafon dan partisi.
“Untuk wilayah timur pekerjaan atap, finishing, ACV dan plafon,” sebutnya.

Untuk material atau bahan baku kata dia, ada yang sudah siap dan belum masuk ke wilayah Kota Bima.
Bahan baku atap sudah 100 persen. Kemudian ACV, plafon kurang lebih sisa 10 persen yang belum masuk ke Kota Bima dan partisi kurang lebih sisa 80 persen.
“Belum masuk ke Kota Bima karena masih dalam produksi,” bebernya.
Disinggung soal kendala, Agus menambahkan kendala utama masih pada faktor cuaca seperti pada pekerjaan atap dan finishing pekerjaan di luar.
*Kahaba-01