Kabar Bima

MUI Kota Bima Minta Masyarakat Serahkan Kasus Ahok ke Penegak Hukum

370
×

MUI Kota Bima Minta Masyarakat Serahkan Kasus Ahok ke Penegak Hukum

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bima H. Ahmad meminta kepada masyarakat, agar menyerahkan sepenuhnya kasus penistaan agama yang menyeret Gubernur DKI non aktif Basuki Tjahja Purnama atau Ahok ke aparat penegak hukum.

Ilustrasi
Ilustrasi

“Masyarakat diminta tetap tenang, dalam menyalurkan aspirasi. Mari kita serahkan proses hukum ini kepada pihak kepolisian,” pintanya, Senin (21/11).

Menurut Ahmad, bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi, agar tidak mengedepankan pengerahan massa. Karena saat ini, pihak yang berwenang telah bekerja sesuai prosedur, dan telah meningkat dalam tahapan penyidikan.

“Masyarakat Kota Bima khususnya kita himbau, untuk hindari provokasi yang ditunggangi oleh oknum tidak bertanggung jawab, apalagi yang mengarah kepada tindakan anarkis. Segera hentikan, karena ajaran agama mengajarkan untuk kita saling mencintai dan bertoleransi,” jelasnya.

Ditambahkan Ahmad, MUI Kota Bima tetap memantau serta mengawal setiap pelaksanaan prosedur hukum yang dilakukan pihak berwajib. Sehingga dapat mengetahui, sejauh mana tindakan dan proses hukum yang ditujukan kepada ahok. Maka dari itu, MUI beserta masyarakat untuk bersama mengawal bersama kasusnya, dan menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada bareskrim.

“Mari kita ciptakan rasa nyaman, cinta dan penuh kasih. Demi kedamaian Negara, terlebih terciptanya rasa aman di Kota Bima,” tambahnya.

*Kahaba-04