Kabar Kota Bima

Mutasi Belum Kantongi Izin Mendagri, Aji Rum: Kami Ingin Setelah Pemilu

1546
×

Mutasi Belum Kantongi Izin Mendagri, Aji Rum: Kami Ingin Setelah Pemilu

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Pj Wali Kota Bima HM Rum mengungkapkan bahwa hingga saat ini, belum diperoleh izin resmi terkait rencana mutasi dan rotasi pegawai di lingkup Pemerintah Kota Bima.

Mutasi Belum Kantongi Izin Mendagri, Aji Rum: Kami Ingin Setelah Pemilu - Kabar Harian Bima
Pj Wali Kota Bima HM Rum saat silahturahmi dengan pekerja media. Foto: Ist

Wali Kota saat silahturahmi dengan sejumlah pekerja media, di halaman Kantor Dinas Kominfotik Kota Bima, Kamis 28 Desember 2023, juga menepis isu yang beredar bahwa proses mutasi dan rotasi akan dilakukan pada bulan Januari 2024

Mutasi Belum Kantongi Izin Mendagri, Aji Rum: Kami Ingin Setelah Pemilu - Kabar Harian Bima

Meskipun rencana tersebut belum mendapatkan lampu hijau dari Mendagri, Rum menyampaikan keinginannya agar mutasi dan rotasi dapat dilaksanakan setelah Pemilu yang dijadwalkan pada tanggal 14 Februari 2024.

“Melihat perkembangan ini, kami berkeinginan mutasi dan rotasi dilaksanakan setelah Pemilu tanggal 14 Februari 2024,” katanya.

Kendati demikian, sebagai upaya persiapan, pihaknya telah mengajukan permohonan melaksanakan uji kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) untuk sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Mutasi Belum Kantongi Izin Mendagri, Aji Rum: Kami Ingin Setelah Pemilu - Kabar Harian Bima
Pj Wali Kota Bima HM Rum saat silahturahmi dengan pekerja media. Foto: Bin

Rum menjelaskan bahwa setelah selesai tahap uji kompetensi, proses mutasi dan rotasi akan dilanjutkan dengan pergeseran pegawai, dengan catatan harus memperoleh izin resmi dari Mendagri.

“Saya menegaskan, mutasi dan rotasi tetap akan kedepankan profesionalisme, harus sesuai latar belakang keilmuan, kemudian kinerja, dan bukan berdasarkan kedekatan,” tegasnya.

*Kahaba-01