Kota Bima, Kahaba.- Khusus tahun ini, remisi natal dan tahun baru untuk narapidana (Napi) di Rumah Tahanan (Rutan) Bima tidak ada. Pasalnya, untuk yang beragama Kristen, baik Protestan dan Katolik, hanya menjalani masa kurungan di bawah enam bulan. Sementara untuk Tahun Baru, sudah menjadi tradisi, tidak diberikan remisi.
Kepala Rutan Bima, Zullaeni Bc, IP, SH, mengatakan, untuk pergantian tahun memang udah menjadi tradisi tidak ada remisi yang diberikan untuk narapidana. Kemudian untuk Natal tahun ini, tidak ada karena tidak ada Napi yang beragama kristen. “Tahun lalu juga tidak ada, dan alasannya sama. Pernah ada Napi yang beragama Kristen tahun ini, hanya saja kurungannya dibawah enam bulan. Dan yang bersangkutan sudah bebas,” katanya.
Saat ditemui di ruangannya Selasa (24/12), ia mengaku untuk para Narapidana hanya diberikan remisi umum dan remisi khusus. Remisi umum itu seperti perayaan proklamasi tanggal 17 Agustus. Sementara remisi khusus yakni perayaan hari besar agama. Seperti umat muslim pada hari raya Idul Fitri saja. *BIN