Opini

Ndempa Ndiha dan Pilkades Ngali

694
×

Ndempa Ndiha dan Pilkades Ngali

Sebarkan artikel ini

Oleh: Hazairin AR

Ndempa Ndiha dan Pilkades Ngali - Kabar Harian Bima
Hazairin A Rasul. Foto: Ist

Umur Ndempa Ndiha sudah ratusan tahun, lebih dulu ada sebelum Indonesia merdeka. Ndempa Ndiha adanya di Desa Ngali. Berarti hanya orang Ngali yang melestarikan Ndempa Ndiha itu. Ndempa Ndiha secara kasat kasat identik dengan pertunjukan kekerasan, adu jotos. Setidaknya begitu penilaian spontan orang lain di luar orang Ngali.

Tahun 70-an, Ndempa Ndiha melibatkan warga desa lain seperti Desa Renda, Desa Monta, Desa Sakuru, Desa Baralau, bertarung bebas dengan orang Ngali di atas hamparan lahan kosong persawahan. Orang Ngali selalu selalu saja mampu memukul mundur warga Desa Renda, Desa Monta, Desa Sakuru, Desa Baralau, saat Ndempa Ndiha itu dirayakan usai musim padi, jagung, Kedelei para era 70-an.

Era 70-an tanam bawang belum akrab bagi orang Ngali maupun desa-desa lain. Dan era 70-an hingga era 80-an adalah masa kritis, kesulitan makan hampir terjadi di seluruh wilayah Bima, baik daratan, pesisir, maupun pegunungan. Masyarakat mencekam kemiskinan di era 70-an, tetapi orang Ngali sudah lebih dulu meng-eja KITAB KUNING, sudah lebih dulu menetap belajar Kitab di Mekkah. Tentang itu banyak contoh yang tidak perlu lagi dijelaskan.

Asal usul Ndempa Ndiha berawal dari kesadaran, keberanian, kejujuran, sikap satria orang Ngali rela mempertaruhkan jiwa dan raganya demi menegakkan yang HAQ dan mempertahankan hak dari ancaman perampasan sewenang-wenang dari pihak luar setelah perang Ngali 1908 usai. Singkat kata, Ndempa Ndiha adalah usaha bersama melakukan perlawanan terhadap musuh yang datang dari luar. Ada HAQ yang ditegakkan, ada hak yang dipertahankan. Itu intinya kenapa Ndempa Ndiha itu ada.

Pertanyaannya? kenapa Ndempa Ndiha di era 90-an hingga zaman kini terjadi antara sesama orang Ngali? Ada yang menjawab karena hiburan pasca panen. Saya menduga, Ndempa Ndiha antar sesama orang Ngali adalah kealpaan ulama-ulama masa lampau yang mungkin tidak sempat memberi penjelasan kepada warga Ngali pasca perang Ngali 1908, bahwa inti Ndempa Ndiha adalah upaya jihad menegakkan yang haq dan mempertahankan hak dari ancaman musuh dari luar. Bila sepakat dengan logika itu, maka Ndempa Ndiha yang terjadi sekarang tidak lagi menemukan relevansinya.

Di awal era 90-an penanaman bawang merah sudah mulai buming khususnya Desa Ngali, Renda, Tangga. Hingga saat ini menjadi komoditas unggulan di seluruh Kabupaten Bima, kecuali Kecamatan Bolo, Kecamatan Palibelo, Kecamatan Madapangga. Artinya, petani Bima sudah kenal uang, sudah punya mobil, sudah punya motor lebih dari satu tiap rumah. Tapi saat yang sama ada masalah lain yang dihadapi petani yakni soal moral dan akhlak.

Berarti keberhasilan meraup keuntungan hasil pertanian tidak berbanding lurus dengan pembangunan aqidah yang menjadi sumber utama pembentukan mental, sikap, watak patriotik orang Ngali. Mengembalikan kodrat orang Ngali sebagai mahkota peradaban desa memerlukan kesiapan SDM aparatur Desa dengan kualitas Kepala Desa untuk mengembalikan kehidupan aqidah sosial.

Hal itu harus dilakukan sebagai bentuk abdi nyata pada Dana Rasa dengan menggandeng semua pihak khususnya orang tua, pemuka agama, pemuka masyarakat, baik yang ada di Ngali maupun di luar Ngali. Aparatur Desa harus jeli mengenali kebiasaan masyarakat pasca panen. Dari Bulan 11 hingga bulan 3 Tahun depan adalah masa off aktivitas petani. Dalam masa off itu, petani sedang apa?

Kebiasaan yang kurang baik dalam masa off panen sekitar 4 bulan harus dipindahkan dalam pengajian massal. Orang Ngali pasti mau hadir dalam majelis ilmu asal guru-guru, penceramahnya seiya, sekata dalam pandangan masyarakat. Itu salah satu PR Kepala Desa terpilih nanti.

Bila Kepala Desa membawa semangat mengatualkan AQIDAH UMMATNYA maka kebaikan masyarakat, kemakmuran desa, kasih sayang antar sesama, akan ALLAH SWT hadirkan dari segala pintu yang tak disangka-sangka. Itu sebabnya, Kades Ngali ke depan harus tunjukan sikap yang bisa dicontohi, harus berani mendorong penggunaan dana Desa, dana hibah, dana bantuan lain untuk kepentingan pembangunan warga desa seluas-luasnya, selurus-lurusnya, sejujur-jujurnya.

Syaratnya cuman satu yakni seluruh perencanaan pembangunan desa, seluruh tahapan penggunaan dana Desa, wajib dipublikasikan dan dengan itu Ngali bisa menjadi rujukan penggunaan dana desa yang taat asas. Soal keamanan bukan tugas kepala desa dan aparatur desa. Tugas kepala desa memetakan potensi dan ancaman kerawanan desa, menggerakan kepala dusun, RT, RW, untuk gotong royong secara berkala di segala bidang yang berhubungan dengan kehidupan langsung warga desa.

Kebiasaan orang desa hanya berkutat pada soal tani, soal ngaji, soal ngajar, soal dagang. Selebihnya doho kaboro di sarangge. Kepala Desa dan aparatur desa harus bisa mengelola itu dengan baik agar punya nama di jantung hati warga. Selamat menyongsong Pilkades yang berbobot tanpa kejahatan money politic.

*Aktivis 98 dan Penulis Buku Nurani Keadilan