Kota Bima, Kahaba.- Oknum Polisi Polres Bima Kota, EH (22) yang ditangkap bersama empat warga, dinyatakan positif menggunakan Narkoba. (Baca. Pesta Narkoba, Oknum Polisi dan Empat Warga Diciduk)
“Hasil tes urine lima pelaku tersebut, oknum Polisi positif menggunakan Narkoba. Sementara salah satu dari empat wara, dinyatakan negatif,” ujar Kasat Narkoba Polres Bima Kota IPTU H. Jusnaidin, Minggu (24/4).
Kata dia, untuk sementara oknum Polisi tersebut didalami peranya, apakah dia harus dilakukan asesmen atau tidak, tergantung hasil pemeriksaan.
“Untuk proses penyerahan ke Propam belum kami lakukan, karena pemeriksaanya belum selesai,” katanya.
*Deno