Kota Bima, Kahaba.- Operasi Patuh Gatarin 2020 yang dilaksanakan selama 14 hari, mulai tanggal 23 Juli hingga 5 Agustus 2020 telah berakhir. Kendati demikian, polisi tetap mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi semua peraturan lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Bima Kota IPTU Risqi Ardian menyampaikan, selama pelaksanaan operasi kesadaran berlalu lintas masyarakat meningkat. Untuk itu, masyarakat diharapkan tetap konsisten mematuhi aturan, meski operasi sudah selesai.
“Mengikuti aturan itu bukan saja saat operasi. Tapi harus dijalankan setiap hari saat berkendara di jalan raya,” katanya, Kamis (6/8).
Kasat juga menyampaikan bahwa selama operasi pihaknya menilang 270 kendaraan roda 2 dan 8 unit kendaraan roda 4. Pengendara Roda 2 ditilang karena tidak menggunakan helm, sedangkan roda 4 tidak memiliki SIM dan tidak menggunakan sabuk pengaman.
“Setiap hari petugas menilang kendaraan sekitar 19 hingga 23 unit,” sebutnya.
Mulai hari pertama operasi hingga berakhir sambung Kasat, angka penilangan menurun. Itu menunjukkan bahwa kesadaran untuk tertib berlalu lintas masyarakat meningkat.
“Selain memberikan surat tilang pada pengendara yang tidak menggunakan helm, kami juga memberikan teguran untuk 309 orang pengendara lain,” ungkapnya
Kasat juga mengimbau agar masyarakat tetap mengedepankan protokol kesehatan saat berkendara, biasakan menggunakan masker serta tidak melanggar aturan lalu lintas.
*Kahaba-05