Kabar Kota Bima

Operasi Patuh Rinjani, Pengendara Diminta Hindari Pelanggaran Ini

994
×

Operasi Patuh Rinjani, Pengendara Diminta Hindari Pelanggaran Ini

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Sat Lantas Polres Bima Kota akan melaksanakan Operasi Patuh Rinjani 2022. Operasi dilaksanakan selama 14 hari, mulai tanggal 11-24 Juli 2022. Pengendara diminta untuk mematuhi aturan dan menghindari pelanggaran berlalu lintas.

Operasi Patuh Rinjani, Pengendara Diminta Hindari Pelanggaran Ini - Kabar Harian Bima
Petugas Sat Lantas Polres Bima foto bersama disela-sela Operasi Patuh Rinjani. Foto: Deno

Kasat Lantas Polres Bima Kota IPTU Abdul Rahman menyampaikan, pelaksanaan operasi mulai dilaksanakan Senin kemarin. Sasarannya yakni pengendara menggunakan ponsel saat berkendara dan pengendara yang masih di bawah umur.

Selain itu, pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang, pengendara yang tidak menggunakan helm, pengemudi yang tidak menggunakan sabung pengaman dan pengemudi dalam pengaruh alkohol.

“Kami juga akan menindak pengendara yang melawan arus,” tegasnya, Selasa (12/7).

Selain itu kata Kasat, sasaran operasi juga pengendara yang melebihi batas kecepatan dan pengemudi yang tidak melengkapi surat kendaraan. Jika ditemukan saat operasi, maka akan dilakukan penilangan.

Untuk itu, masyarakat yang berkendara di jalan raya, diharuskan dan diwajibkan mematuhi semua aturan lalu lintas dan menghindari pelanggaran yang dapat mengakibatkan terjadinya kecelakaan berlalu lintas.

“Hari pertama kemarin, ada 66 kendaraan yang ditilang, baik motor maupun mobil,” sebutnya.

Ia menambahkan, tempat pelaksanaan operasi akan dilaksanakan diberbagai tempat, terutama di jalur utama. Operasi bisa dilaksanakan saat pagi hari maupun saat sore hari.

*Kahaba-05