Kabar Kota Bima

Order Minyak Goreng Harga Sesuai HET Dalam Proses

502
×

Order Minyak Goreng Harga Sesuai HET Dalam Proses

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Kendati pemerintah pusat telah mengeluarkan keputusan sesuai Permendag Nomor 06 Tahun 2022, harga eceran minyak goreng ditetapkan yaitu Rp 11.500 periter untuk minyak goreng curah, Rp 13.500 perliter untuk minyak goreng kemasan sederhana dan Rp 14.000 perliter untuk minyak goreng kemasan premium. Tapi di Kota Bima belum sepenuhnya berlaku.

Order Minyak Goreng Harga Sesuai HET Dalam Proses - Kabar Harian Bima
Kasi Pembinaan dan Pengembangan Usaha Perdagangan Dinas Koperindag Kota Bima M Nur Setiawan. Foto: Bin

Pasalnya, hingga saat ini harga minyak goreng di pasar masih menggunakan harga lama. Meski di Ritel di bawah naungan Aprindo yang menetapkan harga baru, juga kehabisan stock.

Kasi Pembinaan dan Pengembangan Usaha Perdagangan Dinas Koperindag Kota Bima M Nur Setiawan membenarkan harga minyak goreng di Kota Bima masih dijual harga lama. Sementara untuk order harga baru, dalam proses.

“Sementara harga yang terjual saat ini untuk Bimoli saja masih dengan stock lama,” bebernya.

Diakui Setiawan, Tim Gabungan tetap turun di pasar setiap pekan untuk memantau harga minyak goreng. Pekan kemarin saja, masih dijual dengan harga lama. Karena pedagang juga masih memiliki stock lama.

“Memang 2 pekan setelah keputusan penurunan harga para pedagang diberi waktu untuk penyesuaian. Tapi kenyataannya belum ada order baru dengan harga yang terbaru,” jelasnya.

Di Bima tambahnya, hanya ada satu distributor minyak goreng yakni CV Faria. Tapi tetap kondisinya belum ada order baru yang masuk dengan harga yang ditetapkan pemerintah.

“Hasil turun tim gabungan order minyak goreng dengan harga terbaru sedang dalam proses,” tambahnya.

*Kahaba-01