Kota Bima, Kahaba.- Sudah tiga bulan laporan dugaan penipuan Toko Perdata Elektronik, diserahkan kepada Dinas Koperindag Kota Bima, tapi hingga saat ini laporan tersebut tidak pernah ditindaklanjuti.
Fitriah, korban dugaan penipuan, menyorot kinerja Dinas tersebut. Padahal sudah tiga bulan dilapor, namun tak kunjung direspon. Padahal dirinya dirugikan dan melapor kepada instansi yang menangani masalah tersebut, tapi tidak mendapat perhatian.
“Saya kecewa, Dinas Koperindag yang bisa berbuat untuk masyarakat yang dirugikan seperti saya ini, justeru berkas saya selama tiga bulan hanya penghias meja,” sesalnya.
Sebagai lembaga yang menangani masalah perdagangan, kata dia, mestinya dapat mengambil sikap. Atau setidaknya memanggil Toko Elektronik itu untuk klarifikasi. Setelah itu, klarifikasi pemilik toko, dirinya pun bisa dipanggil untuk klarifikasi.
“Tukang ojek dan penjual sayur juga punya kesibukan. Masa dinas tersebut tidak bisa memanggil pemilik toko dan saya untuk klarifikasi,” katanya.
Sementara itu, Kabid Perdagangan Dinas Koperindag Kota Bima, Ratnaningsih yang dikonfirmasi mengaku masih banyak urusan Dinas yang harus ditindaklanjuti, sehingga belum panggil konsumen maupun pemilik Toko tersebut.
“Sekarang masih ada agenda dinas yang harus diselesaikan, nanti akan dikabarkan lagi upaya pemanggilan kepada kedua belah pihak,” jawabnya.
*Eric