Kabupaten Bima, Kahaba.- Proses verifikasi Partai Politik (Parpol) saat ini tengah berlangsung. Sementara itu, proses perekrutan lembaga ad hoc ditingkat kecamatan juga sedang berlangsung. Oleh karena itu, Panwaslu Kabupaten Bima meminta KPU untuk melaksanakan 2 proses ini secara profesional dan proporsional.
“Proses perekrutan PPK dan PPS jangan sampai mempengaruhi proses verifikasi parpol. KPU Kabupaten Bima harus tetap fokus, meski saat ini lagi proses perekrutan PPK dan PPS,” pinta Ketua Panwaslu Kabupaten Bima Abdullah.
Pihaknya juga di Panwaslu Kabupaten Bima tetap fokus melakukan pengawasan. Karena kedua proses yang digelar KPU juga penting dan menjadi ranah pengawasan panwas.
Abdullah mengakui, ada banyak yang pihaknya juga awasi dalam proses perekrutan PPK dan PPS. Diantaranya periode keikutsertaan, apakah yang direkrut sudah pernah 2 kali menjadi anggota PPK atau PPS. Yang dipastikan juga apakah peserta bukan pengurus parpol.
“Kami berharap koordinasi antara KPU dan Panwaslu tetap dibangun pada setiap proses. Karena itu penting untuk kesuksesan proses pemilihan,” harapnya.
*Kahaba-08