Kota Bima, Kahaba.- Panitia Pengawas Pemiluhan Umum (Panwaslu) Kota Bima akhirnya bisa sedikit lega setelah menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait penganggaran dana hibah senilai Rp 800 juta dari Pemerintah Kota Bima, Senin (21/1/2013) kemarin.
Berdasarkan keterangan pers dari Kasubag Humas dan Pemberitaan Bagian Humas dan Protokol Setda Kota Bima, Ihya Gazali, S.Sos, MoU yang ditandatangani tersebut adalah terkait dengan perjanjian pemberian dana hibah dari Pemkot Bima ke Panwaslu Kobi.
“Anggaran tersebut dikucurkan Pemkot sebagai biaya pengawasan dan penyelenggaraan Pemilukada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kota Bima Tahun 2013.” Kata Gazali.
Dalam acara penandatanganan MoU yang diadakan di ruangan kerja Wali Kota Bima itu, Ketua Panwaslu Kota Bima, Drs. Arif Sukirman, MH, hadir bersama sekretarisnya. Sementara itu, dari unsur Pemerintah Kota Bima diwakili oleh Wali Kota Bima, HM. Qurais bersama Sekda, dan Kepala DPPKAD Kota Bima.
Terkait besaran dana hibah, Gazali menyebutkan nominal Rp 800 juta yang akan dicairkan dalam dua tahap. Pencairan itu akan dilakukan secara langsung pada rekening Panwaslu Kota Bima yang ditetapkan.
Panwaslu juga diberikan tanggunjawab membuat dan menyampaikan laporan hasil pelaksanaan serta pemanfaatan dana hibah tersebut kepada Pemkot Bima setelah menyelesaikan seluruh pekerjaannya atau selambat-lambatnya tanggal 31 Desember 2013.[T*/BQ]