Kota Bima, Kahaba.- Sabtu (29/12) lalu KPUD Kota Bima menerima berkas-berkas pendaftaran pencalonan pasangan Ir. H. Ihsan, MM dan Ir. H. TAufikurrahman, MT (IMAN MANTIKA). Pasangan yang menempuh jalur perseorangan (independen) ini KTP dan kartu pengenal lainnya sebanyak 13.666 lembar sebagai syarat pencalonannya sebagai pasangan calon Walikota Bima 2013-2018.
Dalam acara serah terima berkas persyaratan calon perseorangan itu, pasangan IMAM MANTIKA diterima langsung oleh Ketua KPUD Kota Bima dan dua orang anggota lainnya.
Kepada wartawan, Bakal Calon Walikota Bima, Ir. H. Ihsan, MM mengungkapkan pihaknya membawa 13.668 lembar tanda pengenal sebagai syarat lolosnya ia dan pasangannya melenggang menjadi Balon Walikota.
“Kami sudah berjuang siang dan malam untuk mendatangi warga. Dan hari ini kami memenuhi persyaratan yang diminta oleh KPUD Kota Bima,” ujarnya.
Ia merinci, pihaknya berhasil mengumpulkannya sebanyak 1.234 lembar dari Kecamatan Rasanae Timur, sebanyak 2.665 lembar dari Kecamatan Raba , sebanyak 772 lembar dari Kecamatan Mpunda, sebanyak 3.819 lembar dari Kecamatan Rasanae Barat dan 5.188 lembar dari Kecamatan Asakota.
“Totalnya 13.668 lembar. Ini lebih banyak dari permintaan KPUD Kota Bima yang menyaratkan sebanyak 10.535 lembar,” lanjutnya.
Ia mengaku, kartu identitas yang ia kumpulkan sejak bulan Mei sampai Desember 2012 itu valid adanya. Ia dan timnya kerap turun ke masyarakat guna kepentingan sosialisasi pencalonan pada warga. Disamping itu, jejaring keluarga besar calon yang tersebar di seantero kota pun ia manfaatkan untuk melengkapi syarat pencalonannya. “Data yang sudah terkumpul pun valid dan bukan rekayasa,” terangnya.
Sementara itu, Ketua KPUD Kota Bima, Dra. Nurfarhaty, MSi mengatakan, pihaknya secara resmi telah menerima berkas persyaratan pasangan perseorangan dari bakal calon IMAN MANTIKA secara tertulis. “Yang diserahkan pula dalam bentuk hard copy dan soft copy dalam format Excel,” ujarnya.
Persyaratan ini akan diverifikasi untuk mengetahui apakah syarat yang ditetapkan yakni sebanyak 10.535 lembar atau 6,5 persen dari jumlah penduduk di Kota Bima telah dipenuhi.
Berdasarkan jadwal, penyerahan berkas dibuka sejak tanggal 16 Desember 2012 dan berakhir pada tanggal 14 Januari mendatang. Pada kesempatan itu, bakal calon dapat memperbaiki syarat dukungan sebelum PPS, PPK dan KPUD Kota Bima mengakhiri verifikasi berkas yang dimaksud. [BK]