Kabupaten Bima, Kahaba.- Pelaku jambret, SG (20) warga RT 9 RW 3 Desa Kananga ditangkap Polisi dan nyaris menjadi bulan – bulanan warga. Pemuda itu kini diamankan di Polsek Bolo, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Informasi yang dihimpun Kahaba.net, sekitar Pukul 21.00 Wita Jumat (19/8), korban asal pulau Jawa yang belum diketahui identitasnya pulang dari Kecamatan Madapangga menuju Kota Bima. Tepat di jalan lintas Sumbawa Bima Desa Timu Kecamatan Bolo, pelaku langsung melakukan aksinya dan melarikan diri.
Karena dijambret, korban berteriak minta tolong. Warga yang mendengar teriakan tersebut mengejar pelaku. Karena mengenali pakaian pelaku yang mengenakan switer warna hitam bergambar tengkorak, warga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bolo.
Tidak lama menerima laaporan warga, jajaran Polsek mencari pelaku dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya di Desa Kananga Kecamatan Bolo.
Kapolsek Bolo AKP. Abdul khair membenarkan kejadian tersebut. guna mengamankan pelaku dari amukan warga, pihaknya meminta bantuan Polres Bima untuk mengevakuasi pelaku ke Polres.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bima AKP. Erickson mengatakan, pelaku kini sudah berada di Polres untuk diproses.
“Pelaku sudah kami amankan di Polres. Di tangan Pelaku kami amankan barang bukti Kartu ATM, Flasdisk, Kuitansi, Tas Rangsel, dan uang kertas sebanyak Rp 3.050.000,” sebutnya.
*Deno