Kabupaten Bima, Kahaba.- Pemerintah Desa Kala Kecamatan Donggo bersama masyarakat mendeklasasikan diri sebagai desa Buang Air Besar Sembarangan Nol (Basno), Jumat (12/7) di aula desa setempat.

Deklarasi tersebut dibacakan oleh kepala desa, perangkat desa dan seluruh masyarakat desa setempat. Adapun poin deklarasi yang dibacakan pertama, seluruh masyarakat desa setempat telah bebas dari kebiasaan membuang air besar sembarangan. Kedua, masyarakat akan mempertahankan perilaku tersebut dan meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat yang lain sehingg derajat kesehatan masyarakat meningkat. Ketiga, pemerintah desa, kader kesehatan lingkungan dan sanitarian puskesmas akan memonitoring secara berkala untuk mempertahankan kondisi tersebut.
Setelah membacakan deklarasi, seluruh perangkat desa dan masyarakat desa manandatangani naskah deklarasi.
Kepala Desa Kala Hazairin merasa bersyukur atas capaian yang telah diperoleh Desa Kala. Seluruh elemen berkomitmen untuk mempertahankan dan meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat.
“Kami berkomitmen meningkatkannya lagi. Agar terwujud derajad kesehata masyarakat yanv optimal,” ujarnya.
Ia berharap, masyarakat agar benar-benar mengaktualisasikan hal-hal yang telah dideklarasikan, terutama perilaku hidup sehat. Sehingga apa yang dilakukan saat ini bukan sekedar seremonial belaka.
“Ini harus menjadi tanggung jawab seluruh komponen di desa,” tegasnya.
Di tempat yang terpisah, Kepala Puskesmas Donggo Sri Hartati mengapresiasi pencapaian yang didapat masyarakat dan Pemerintah Desa Kala. Untuk mendukung pencapaian tersebut, puskesmas berperan memberikan fasilitasi dan pendampingan secara melekat.
“Dengan begitu akan tumbuh kemauan dan kemandirian masyarakat menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat,” katanya.
Sementara itu, Muhammad Farid yang mewakili Dinas Kesehatan dan Pemerintah Kabupaten Bima menyanpaikan apresiasi yang luar biasa terhadap pencapaian Desa Kala.
“Sebagai bentuk apresiasi kami berikan reward Desa ODF dan Piagam Desa ODF,” tuturnya.
Kata dia, deklarasi ODF merupakan bentuk dorongan terhadap masyarakat untuk meningkatkan gaya hidup bersih. Terutama tidak membuang air besar sembarangan.
*Kahaba-10