Kabar Kota Bima

Penetapan Pal Batas Wilayah Rastim Tuntas, Bagian Pemerintahan Usul Perwali

1155
×

Penetapan Pal Batas Wilayah Rastim Tuntas, Bagian Pemerintahan Usul Perwali

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Setelah melalui sejumlah proses dan tahapan serta tinjau lapangan, akhirnya Bagian Administrasi Pemerintahan (AP) Setda Kota Bima merampungkan penetapan pal batas untuk wilayah Kecamatan Rasanae Timur.

Penetapan Pal Batas Wilayah Rastim Tuntas, Bagian Pemerintahan Usul Perwali - Kabar Harian Bima
Foto bersama usai penetapan pal batas untuk wilayah Kecamatan Rasanae Timur. Foto: Ist

Kabag AP Setda Kota Bima Ahsanurrahman menyampaikan, penetapan pal batas tersebut merupakan tindak lanjut dari penetapan sebelumnya, yang telah dilaksanakan pada 4 kecamatan.

“Penetapan maupun pemancangan pal batas untuk wilayah Rasanae Timur merupakan yang terakhir, setelah 4 kecamatan lain,” ujarnya, Selasa 31 Oktober 2023.

Ia menjelaskan, pada kegiatan tersebut pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah kelurahan setempat, tokoh masyarakat dan aparat keamanan untuk bersama melihat kondisi penetapan pal batas dilapangan, agar di kemudian hari tidak terjadi permasalahan.

“Dengan secara bersama menyaksikan penentuan dan penetapan pal batas, antara aparatur pemerintah dan masyarakat. Maka Kota Bima telah merampungkan penetapan pal batas untuk 5 kecamatan,” katanya.

Ahsanurahman menambahkan, laporan hasil ini selanjutnya akan disampaikan pada Bagian Hukum Setda, agar bisa diproses lebih lanjut untuk dijadikan Peraturan Walikota (Perwali).

“Insaa Allah awal November ini akan kami sampaikan, sehingga Perwali tentang pal batas rampung di tahun 2023,” tandasnya.

*Kahaba-04