Kota Bima, Kahaba.- Menindaklanjuti hasil sosialiasi pemekaran tiga kelurahan baru di Kota Bima tahun 2017, jajaran Bagian Administrasi Pemerintahan (AP) Setda Kota Bima bersama pihak kelurahan dan kecamatan mulai melakukan rangkaian kegiatan pelaksanaan lapangan. Seperti pemetaan wilayah pemekaran, yaitu pada wilayah Kelurahan Jatiwangi, Jatibaru dan Kumbe.
“Alhamdulillah pelaksanaan pemetaan wilayah, penentuan pal batas dan titik koordinat untuk pemekaran 3 wilayah kelurahan sudah mulai dilaksanakan,” ujar Kabag AP Setda Kota Bima H. Fahruddin Jumat (5/5).
Dijelaskan Fahruddin, untuk sementara pelaksanaan penetapan pal batas baru dilakukan di 2 kelurahan, yaitu Jatiwangi dan Jatibaru. Sedangkan Kelurahan Kumbe direncanakan pada pertengahan Juni mendatang. Mengingat masih ada beberapa proses dan tahapan yang harus disiapkan kelurahan setempat.
“Bila semua data kelengkapan administrasi dan pemetaan wilayah 3 kelurahan pemekaran baru. Maka dapat dipastikan proses pemekaran akan cepat terselesaikan,” katanya.
Setelah semua data administrasi ini rampung sambungnya, maka selanjutnya pihak AP Setda Kota Bima akan melakukan konsultasi dengan Biro Pemerintahan Provinsi NTB untuk mendapatkan kode register Perda. Selanjutnya akan diusulkan ke Kemendagri untuk mendapatkan kode administrasi wilayah.
Setelah itu, kedepan akan diajukan ke lembaga legislatif untuk mendapatkan pengesahan Perda pemekaran wilayah.
“Semoga dalam pelaksanaan proses pemekaran wilayah ini dapat berjalan lancar, sehingga dapat dipastikan pada tahun depan Kota Bima telah memiliki 41 Kelurahan dari sebelumnya berjumlah 38 kelurahan,” tandasnya.
*Kahaba-04