Kota Bima, Kahaba.- Rumor pengurangan kuota Calon Jemaah Haji (CJH) Kabupaten Bima tahun 2013 akibat pembatasan yang diterapan oleh negara Arab Saudi belum dapat dipastikan kebenarannya. Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Bima H. M. Saleh mengatakan, pengurangan jatah itu final dan akan dibahas bersama pemerintah pusat.
Dikonfirmasi dikantornya pada Jum’at (21/6) pagi, Saleh mengatakan pihaknya masih menunggu keputusan lebih lanjut dari kementrian agama pusat. Kementerian Agama beralasan, akan dilakukan pembicaraan lebih lanjut antara Pemerintah Indonesia dengan Arab Saudi mengenai hal tersebut.
Ia mengungkapkan pula, rapat di Kementrian Agama Provinsi yang dilakukan beberapa hari yang lalu belum mendapatkan hasil yang final. Kaitan dengan masalah itu juga, dalam waktu dekat pihaknya akan meggelar rapat dengan jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Bima.
Ditanyakan mengenai jumlah kuota calon jemaah haji yang dipotong, H. M. Saleh mengaku belum tahu pasti. Menurut informasi yang dia dapat, pemotongan kuota calon jemaah haji tidak hanya di Kabupaten Bima saja, tetapi secara nasional, bahkan dunia sebesar 20 persen. “Nanti akan ada informasi lebih lanjut,“ ujarnya. [BS]